
Tiga PNS Kanwil Kemenag Sumsel dipecat

Palembang (Antara Sumsel) - Sebanyak tiga pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan pada 2013 dipecat karena tidak disiplin atau nakal.
Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Najib Haitami kepada wartawan di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya berupaya menegakan disiplin dan pegawai yang melanggar akan ditindak sesuai aturan.
Untuk tahun ini pihaknya memberhentikan dengan tidak hormat tiga pegawai yang melanggar disiplin, karena mereka tidak masuk lebih dari 36 hari tanpa ada pemberitahuan.
Namun, kata dia, dari tiga pegawai yang diberhentikan tersebut seorang di antaranya masih mendapatkan hak pensiun karena pertimbangan umurnya lebih dari 50 tahun.
Disiplin PNS memang harus ditegakan apalagi Kanwil Kementerian Agama Sumsel menjadi percontohan sebagai kantor bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
Namun, kata dia, tingkat disiplin PNS itu harus diawasi bersama bukan hanya dilakukan pihaknya saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat supaya semakin terpantau.
Bila ada PNS terutama di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumsel yang melanggar disiplin segera dilaporkan dan pihaknya akan menindaklanjuti.
Kesemuanya itu supaya Kanwil Kementerian Agama di daerah ini semakin bersih sekaligus kinerjanya lebih bagus.
Apalagi kementerian agama sebagai panutan masyarakat sehingga disiplin harus ditingkatkan, tambah dia.(U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
