
Lima PNS Pemprov Sumsel akan dipecat

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lima oknum pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini dalam proses pemecatan karena tidak berdisiplin atau sering mangkir kerja .
Di antar merea ada yang tidak masuk sampai 200 hari tanpa pemberitahuan, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel Muzakir seusai rapat penegakan disiplin di Palembang, Selasa.
Selain itu, akan ada seorang yang ditunda kenaikan pangkatnya karena tidak mengikuti aturan kepegawaian, ujar dia.
Pemberhentian itu berdasarkan hasil rapat bersama Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman.
PNS yang mendapat tindakan disiplin termasuk pemecatan itu di antaranya staf Dinas Perkebunan dan Dinas Kesehatan.
Ada PNS yang ditunda kenaikan pangkatnya, sebab tidak masuk kerja bukan atas kehendak pribadi, ujar dia.
"Kondisi yang membuatnya tidak pernah hadir, sehingga sanksinya bukan pemecatan," kata dia.
Pemecatan lima oknum PNS masih diproses surat keputusannnya.
Mudah-mudahan akhir Februari SK-nya untuk disampaikan kepada mereka, ujar dia.
Pewarta: Oleh Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
