
Harga apel dan anggur naik 50 persen

Palembang (Antara Sumsel) - Harga buah yang tidak masuk daftar larangan impor seperti apel dan anggur mengalami kenaikan hingga 50 persen akibat tingginya permintaan dalam dua pekan terakhir.
"Konsumen yang telah terbiasa mengkonsumsi buah impor biasanya sulit beralih ke buah lokal. Sebagai dampaknya, buah dari luar negeri yang tidak terkena aturan akan diburu sehingga harganya naik," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Achmad Mirza di Palembang, Kamis, ketika ditanya dampak peraturan pelarangan impor holtikultura itu.
Pemerintah melarang impor terhadap terhadap 13 produk holtikultura mulai Januari 2013 sampai Juni 2013. Produk itu meliputi, kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, bunga heliconia.
Menurutnya, aturan baru ini menjadi peluang petani buah lokal untuk menjadi "raja" di negeri sendiri mengingat dalam beberapa tahun terakhir ini pangsa pasarnya tergerus buah impor.
Hanya saja, peluang itu harus diimbangi dengan kualitas buah yang dihasilkan karena produk petani lokal terbilang kalah dari segi kualitas.
"Buah impor itu dari segi bentuk, rasa, dan warna, bisa dikatakan relatif sama. Sementara, produk lokal terkadang tidak memiliki standar.
Inilah kelemahannya sehingga konsumen memilih buah dari luar negeri padahal belum tentu lebih sehat," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan berkerja sama dengan akademisi dan peneliti agar bibit yang digunakan petani, khususnya Sumsel, mampu menghasilkan produk yang menyamai buah impor.
"Bisa saja dibuatkan rekayasa genetikanya, namun tidak bisa terhenti hanya pada penelitiannya tapi bagaimana agar petani mau menggunakan. Memang terdapat sedikit keengganan dari petani karena merasa produk yang dihasilkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saja," katanya.
Pantauan Antara, di beberapa toko buah modern, harga buah anggur mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp35.000 perkilogram menjadi Rp60.000 kilogram, apel Jepang dari Rp28.000 menjadi Rp35.000, Apel Washington dari Rp20.000 menjadi Rp30.000 perkilogram. (Dolly)
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
