
Caleg PDIP wajib tes urine

Palembang (Antara Sumsel) - Calon legislatif di Sumatera Selatan wajib menjalani tes urine untuk dicalonkan pada pemilihan umum tahun 2014, kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel MA Gantada di Palembang, Senin.
Menurut dia, pihaknya sudah mencanangkan dari tahun 2008, kalau partai itu anti narkoba.
"Artinya, bagi kawan-kawan yang terkena indikasi narkoba tidak ada ampun. Indikasi saja sudah dikeluarkan," katanya.
Ia mengatakan, sewaktu-waktu bila diperlukan akan diadakan tes narkoba.
"Kalau untuk pendaftaran Caleg wajib tes urine dan surat bebas narkoba dari yang berwenang," tegasnya.
Ia mengaku, secara pribadi dirinya sudah tiga kali tes narkoba yakni dua kali di rumah sakit Bhayangkara dan satu kali di DPP PDI Perjuangan.
Jadi, soal bebas narkoba partai ini pelopor dan tidak mau main-main soal itu, ujarnya.
Ia menyatakan, pendaftaran Caleg dari luar partai juga sudah dibuka mulai hari ini secara umum dan luas.
Pendaftaran itu mulai 4-19 Februari 2013 atau selama dua minggu untuk dari Caleg luar partai, sedangkan internal partai pendaftaran sudah dimulai dan berakhir dimana laporan dari daerah-daerah telah masuk, jelasnya.
Jadi, silahkan saja yang mau mendaftar untuk dicalonkan sebagai calon legislatif pemilu mendatang, paparnya.
Mengenai persyaratan umum seperti warga negara Indonesia, berusia di atas 21 tahun, minimal ijazah SMA sederajat, serta mampu dan mau berkomitmen berjuang bersama PDI Perjuangan untuk mensejahterakan rakyat, katanya.(Susi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
