Logo Header Antaranews Sumsel

DAK2 di KPU data final

Kamis, 17 Januari 2013 17:27 WIB
Image Print
...Itu sudah final dan hasil e-KTP itu nyata. Pemerintah bertanggungjawab memberikan data itu...

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2), yang telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah data final.

"Itu sudah final dan hasil e-KTP itu nyata. Pemerintah bertanggungjawab memberikan data itu," kata Gamawan dalam audiensi dengan wartawan di kantornya, Kamis.

DAK2 tersebut didapat dari hasil perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dilakukan oleh Kemendagri.

Perubahan data bisa terjadi, baik bertambah maupun menurun, karena pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

"Inilah risiko e-KTP, karena orang harus memilih dimana mereka akan tinggal dan membuat e-KTP," tambahnya.

Penggunaan data e-KTP menjadi DAK2 sudah disepakati oleh KPU untuk menentukan daerah pemilihan Pemilu 2014.

Sebelumnya, KPU mengatakan jumlah alokasi kursi anggota DPRD di 12 provinsi mengalami penambahan, sementara jatah kursi anggota DPRD di 17 kabupaten-kota mengalami pengurangan.

Penambahan kuota tersebut terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat. (ANT)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026