
Apindo: Pemilukada "mimpi buruk" pengusaha

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, menegaskan pemilukada adalah mimpi buruk bagi kalangan pengusaha yang telah menempatkan Hartati Murdaya sebagai salah satu korbannya.
Sebab, pada setiap menjelang pemilukada para pejabat petahana atau incumben meminta dana yang jika ditolak dikhawatirkan mempersulit pengusaha sementara jika diberi maka pengusaha akan dituduh menyuap.
Demikian dikatakan Anton Supit saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus Buol di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1) siang. Menurut Anton Supit, pelaksanaan otonomi daerah telah mendorong ketidakpastian hukum bagi iklim investasi, sehingga kalangan pengusaha berada dalam situasi dilematik.
"Kami dalam posisi dilematik. Untuk melancarkan usaha, akhirnya tidak memberi uang ke bupati salah, memberi pun salah bisa-bisa kami duduk disini (jadi terdakwa-red)," kata Ketua Apindo Anton J. Supit.
Selain Anton Supit hadir pula sebagai saksi pakar hukum pertanahan Dr B Sihombing dan pakar hukum pidana Dr Eva Ahyani Zulfa SH.
Menurut Anton Supit, pengusaha seringkali dipersulit terutama dalam hal perizinan. Bahkan izin yang sudah keluar pun bisa diberikan kepada investor lain sehingga terjadi tumpang tindih lahan. Ironisnya, pemerintah daerah cenderung" cuci tangan" setiap terjadi perselisihan.
"Makin terpencil daerahnya tingkat kesulitan pengusaha makin pelik. Bukan cuma usahanya, tapi masalah akibat pemerintah daerahnya juga," ungkapnya. Masalah makin besar, sambung Supit, menjelang pergelaran pemilihan kepala daerah. Pilkada itu menjadi mimpi buruk buat pengusaha. Ini menempatkan pengusaha dalam posisi makin dilematis.
"Tidak memberikan dana nantinya dibikin susah, sementara kalau memberikan dana juga bikin repot," katanya.
Hartati korban
Menurut Anton Supit, pengusaha Hartati Murdaya adalah salah satu korban dari otonomi daerah yang tidak memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. Hartati dinilai sebagai investor yang menjadi perintis mengembangkan daera terpencil Buol dengan membangun perkebunan kelapa sawit yang memberi penghidupan bagi puluhan ribu rakyat Buol.
Tapi faktanya, lanjut Anton Supit, Hartati sebagai perintis investasi di daerah justru mendapat perlakuan sangat tidak enak, ketidakpastian hukum menciptakan persaingan tidak sehat.
"Investor lama lah yang menjadi pioner membangun daerah, tapi justru investor lain yang datang belakangan yang diberi kemudahan fasilitas," katanya.
Soal Hartati, Supit menilai pengusaha perempuan ini punya semangat patriotik tinggi. Jarang ada pengusaha yang sangat memikirkan pegawainya.
"Setahu saya pabrik sepatu Hartati pernah dalam kondisi harus tutup. Tapi, beliau tidak menutupnya karena
memikirkan pekerja walaupun usaha itu sudah tidak menguntungkan," ungkapnya.Anton Supit juga menyatakan heran mengapa Hartati mau berinvestasi jauh-jauh di Buol.
"Kalau saya tidak mau, sebab Buol itu daerahnya sangat terpencil. Namun, Hartati tenyata mau berinvestasi disana. Itu butuh pengorbanan yang sangat besar," jelasnya.
Menurut dia, sikap patriotik itu bukan hanya dengan menjadi tentara atau pekerja sosial, menjadi pengusaha itu juga patriotik karena bisa mempekerjakan dan memberi kehidupan kepada ribuan orang. Tapi di Indonesia pengusaha justru dianggap sebagai warga negara kelas dua dan dijadikan sapi perah dimana-mana. Padahal para pengusaha inilah yang memberikan lapangan kerja bagi rakyat.
Sikap Patriotik
Dikatakan, tugas negara adalah menyejahterakan rakyatnya, menyediakan lapangan kerja.
"Tapi kita tahu kemampuan negara sangat terbatas. Yang paling banyak menciptakan lapangan kerja adalah kalangan pengusaha, tapi ironisnya yang paling banyak memberikan lapangan kerja ini justru mengalami banyak kesulitan dan seolah tidak mendapat perlindungan dari negara," katanya .
"Seharusnya pengusaha mendapatkah perlindungan hukum dan perlindungan investasi, bukan malah dijadikan sapi perah seperti yang terjadi selama ini," katanya.
Dijelaskan Anton Supit, kalangan pengusaha sebetulnya ingin menciptakan good corporate governance, dan menciptakan persaingan usaha yang fair. Tapi, faktanya pergantian kepemimpinan di daerah memaksa pengusaha untuk bersikap akomodatif terhadap tekanan kepala daerah yang meminta dana.
Menurut dia, pengusaha terpaksa bertindak diluar hukum lebih karena ingin mempertahankan investasi yang sudah ditanamnya. Selain karena jumlahnya yang besar, juga karena ingin mempertahankan usaha itu berjalan sehingga lapangan kerja tetap terbuka bagi rakyat.
Terkait perkebunan sawit, Supit menjelaskan usaha perkebunan saat ini menjadi penyerap tenaga kerja paling besar. Sebanyak 38 juta tenaga kerja bekerja di sektor perkebunan. Namun, yang menjadi masalah utama adalah soal izin, lahan dan infrastruktur.
Di daerah yang sudah matang investasi untuk berkebunnya lahan seluas 10 ribu hektare mungkin cukup untuk berusaha sawit. Namun, di daerah terpencil seperti Buol yang dari bandara jaraknya 18 jam perjalanan kebutuhan lahannya tentu jauh lebih luas. Sebab, investasi yang harus ditanam jadi lebih besar. Seperti untuk membangun infrastruktur jalan atau bahkan membangun pelabuhan.
"Kalau saya menilai, Ibu Hartati yang mau menanam modalnya sampai ke daerah yang sangat jauh itu bukan hanya digerakkan untuk mencari keuntungan. Ada faktor lain, panggilan yang sangat kuat untuk menjadi pionir di daerah. Ini harusnya diapresiasi," katanya.
(ANT)
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
