Logo Header Antaranews Sumsel

Lima Raperda inisiatif dewan dilakukan uji publik

Selasa, 6 November 2012 15:27 WIB
Image Print
Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sumsel H Syaiful Islam di Palembang, Selasa (6/11) (FOTO Antarasumsel.com/Susilawati)
....Dengan dilakukan uji publik selama dua hari itu nantinya ada gambaran untuk penyempurnaan raperda yang akan di bahas pada paripurna mendatang....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah lima dari enam rancangan peraturan daerah inisiatif dewan pada tahun anggaran 2012, dilakukan uji publik..

Uji publik lima raperda inisiatif itu akan dilaksanakan selama dua hari pada 8-9 November 2012, kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sumsel H Syaiful Islam di Palembang, Selasa.

Menurut dia, uji publik itu dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Lima raperda inisiatif DPRD Sumsel tersebut yakni tentang pengendalian penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan perkebunan, raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu, raperda penumbuhan pengembangan dan pemberdayaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani.

Kemudian raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak dan raperda pelayanan publik, katanya.

Ia mengatakan, satu lagi raperda tentang perubahan struktur organisasi, karena sifatnya internal pemerintah maka tidak masuk kategori uji publik tersebut.

"Kita kemarin sudah mendapatkan masukan dari masing-masing pengusul baik dari kelompok anggota DPRD Sumsel, komisi dan fraksi di DPRD dan dari sana diverifikasi persyaratan setelah memenuhi syarat secara administrasi," ujarnya.

Ia menyatakan, ada verifikasi untuk dimasukkan dalam program legislasi daerah.

Ia menuturkan, setelah disahkan sebagai program legislasi daerah dilakukan penyusunan rancangan perda dan naskah akademik, selanjutnya dilakukan verifikasi kembali dan sudah memenuhi syarat.

Jadi, setelah diverifikasi dari rancangan perda dan naskah akademik dilakukan uji publik selama dua hari, sehingga akan banyak mendapatkan masukan dari masyarakat dan akademisi.

Ia memaparkan, dengan dilakukan uji publik selama dua hari itu nantinya ada gambaran untuk penyempurnaan raperda yang akan di bahas, selanjutnya bakal disampaikan pada paripurna guna disahkan sehingga dibahas ke tingkat lanjutan.

Secara substansi masukan dari masyarakat itu sangat penting, apalagi raperda ini banyak bersentuhan dengan publik contoh raperda mengenai pengendalian pembangunan jalan umum dan khusus untuk angkutan pertambangan, hasil kehutanan dan perkebunan.

"Jadi, kita memberikan ruang kepada publik dalam hal ini asosiasi angkutan batu bara, asosiasi angkutan perkebunan, asosiasi angkutan kehutanan bagaimana memformulasi agar setelah raperda disahkan jangan ada hal hal di luar konteks itu harus disikapi," ujarnya.

Uji publik ini untuk mencari masukan sebanyaknya agar raperda dibahas betul-betul menjadi payung hukum, dan bisa menjawab persoalan-persoalan diatur dalam perda, katanya.(Susi)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026