Logo Header Antaranews Sumsel

Sampai jumpa di Hari Tani tahun depan

Selasa, 25 September 2012 23:20 WIB
Image Print
Ribuan kaum tani melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Sumsel, di Palembang pada Hari Tani 24 September 2012. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)
...Bagaimana kami petani ditempatkan pada posisi yang mulia bertanggung jawab memberi makan penduduk, sementara kami sendiri susah memenuhi kebutuhan makan untuk diri sendiri dan keluarganya...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekitar 3.000 petani dari sejumlah kabupaten di Sumatra Selatan menggelar aksi damai guna memperingati Hari Tani Nasional di pelataran objek wisata bersejarah Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Senin (24/9).

Massa petani yang berasal dari sejumlah kabupaten Sumsel dengan menggunakan berbagai sarana transportasi dari berbagai pelosok desa menuju BKB Palembang untuk berkumpul bersama-sama menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani itu.

Ribuan petani bergabung dengan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel memadati halaman objek wisata yang berada di samping Jembatan Ampera itu melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa pernyataan sikap terutama berkaitan dengan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan baik milik swasta maupun pemerintah.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di BKB, massa petani dan Walhi Sumsel dengan cara berjalan kaki (longmarch) melanjutkan aksi damai tersebut di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi setempat.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Saddat, selaku koordinator aksi petani itu mengatakan, unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada setiap 24 September itu merupakan bentuk ekspresi dan pendidikan kritis atas tuntutan keadaan petani yang secara umum masih memprihatinkan.

Melalui aksi damai ini, diinforamsikan kepada pemerintah dan masyarakat luas bahwa perlu perhatian bersama untuk memperbaiki nasib kaum tani yang hingga kini masih memprihatinkan serta banyak yang mengalami sengketa agraria, hasil produksinya belum mendapat harga yang pantas dan sejumlah persoalan lainnya yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Beberapa pernyataan sikap yang diungkap dalam aksi tersebut terutama berkaitan dengan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan baik milik swasta maupun pemerintah, kata dia.

Salah satu contoh kasus sengketa agraria yang sedang diperjuangkan Walhi Sumsel bersama petani adalah kasus lahan perkebunan tebu dan pabrik gula Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir.

Sengketa lahan Cinta Manis antara warga Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara VII hingga sekarang masih terus diperjuangkan petani bersama Walhi Sumsel.

Hingga kini perjuangan yang telah menimbulkan korban jiwa itu belum ada titik terang atau tanda-tanda membuahkan hasil yang menguntungkan petani, ujar Anwar Sadat.

Untuk memperjuangkan hak dan nasib kaum tani, para petani bersama aktivis Walhi Sumsel akan terus merapatkan barisan dan tidak bosan-bosannya melakukan aksi unjuk rasa walaupun harus mengorbankan harta benda dan jiwa raga.

Perjuangan petani Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir yang menimbulkan korban jwa seoarang anak petani bernama Angga yang masih duduk di bangku SMP tewas ketika terjadi bentrokan antara petani dengan polisi di desa Limbang Jaya pada Juli 2012, merupakan bukti keseriusan perjuangan, kata dia.

Mengapa petani harus berjuang mengorbankan harta dan jiwa raga?

Mengapa petani tidak pernah lelah untuk melakukan aksi unjuk rasa?

Salah seoarang petani yang juga pengurus Aliansi Masyarakat Nusantara (Aman) Jakfar mengatakan, mereka melakukan semua itu karena untuk mendapatkan tanah sebagai lahan pertanian atau lahan mencari nafkah guna membawa keluarga keluar dari garis kemiskinan menuju kehidupan yang sejahtera.

Sangat ironis di negara agraris ini, sebagian besar petani yang berada di pedesaan dalam kondisi miskin dan tidak memiliki tanah untuk melakukan usaha tani, kalaupun ada tanah kondisinya bersengketa dengan perusahaan perkebunan besar yang terkesan "kebal" hukum.

"Bagaimana kami petani ditempatkan pada posisi yang mulia bertanggung jawab memberi makan penduduk, sementara kami sendiri susah memenuhi kebutuhan makan untuk diri sendiri dan keluarganya," ujar petani itu prihatin.

Selesaikan Sengketa

Pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Selatan komitmen siap membantu masyarakat dan petani menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di provinsi setempat.

Komitmen itu diungkapkan Kepala Bidang Sengketa dan Penyelesaian Konflik Tanah Kanwil BPN Sumsel Syahril dan sejumlah Kepala Kantor BPN kabupaten/kota setempat ketika menerima perwakilan petani yang melakukan aksi unjuk rasa seusai peringatan Hari Bhakti Agraria ke-52 di Kantor BPN Sumsel, Palembang, pada 24 September.

Menurut Syahril, sesuai arahan pimpinan BPN pusat, saat ini pihaknya memfokuskan perhatian menyelesaikan sengketa tanah yang bisa menyebakan terjadinya kerusuhan antara warga dan aparat keamanan serta berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, jika lahan yang bersengketa berhasil diselesaikan dengan baik pihaknya akan membantu meredistribusikannya kepada masyarakat atau pihak yang memang benar-benar berhak.

Masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan melaporkan permasalahan kasus sengketa lahan kepada petugas BPN di masing-masing kabupaten/kota, karena jika ada bukti kepemilikan tanah yang sah akan diselesaikan dengan baik dan diredistribusikan kembali kepada yang bersangkutan, kata Syahril.

Sementara mengenai tuntutan petani yang pernah disampaikan kepada BPN Sumsel pada Juni 2012 lalu seperti penghentian proses izin HGU beberapa perusahaan termasuk milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII telah ditindaklanjuti sesuai harapan petani.

Proses perpanjangan izin HGU lahan perkebunan tebu PTPN VII di Ogan Ilir sekarang ini telah ditinjau ulang, sedangkan pengusulan HGU dua lokasi baru perusahaan milik negara itu dan beberapa usulan izin HGU perusahaan swasta yang lain hingga kini proses tidak dilanjutkan, ujar salah satu pejabat BPN Sumsel itu.

Tunggu Janji

Petani dan aktivis Walhi Sumsel menunggu realisasi janji para pejabat Kantor Wilayah BPN provinsi setempat.

Semua tindakan yang berpihak kepada petani dan janji manis yang disampaikan tersebut jangan hanya retorika yang sifatnya menghibur sesaat. Janji-janji itu hendaknya dibuktikan secara kongkrit, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat.

Pernyataan pejabat BPN soal Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di Kabupaten Ogan Ilir tidak diperpanjang merupakan pernyataan yang menyenangkan.

Lahan seluas 21.000 hektare milik petani 23 desa di Kabupaen Ogan Ilir yang dikuasai PTPN VII selama 30 tahun lebih yang digunakan untuk lahan perkebunan tebu dan pabrik gula jangan sampai beberapa bulan kemudian secara diam-diam diterbitkan HGU-nya.

Selain permasalahan sengketa lahan antara petani Ogan Ilir dengan PTPN VII, petani menuntut BPN tidak memproses izin HGU PT Bumi Sriwijaya Sentosa, PT SAML dan beberapa perusahaan lainnya yang dapat mengancam kelangsungan hidup kaum tani di pedesaan.

Mereka juga mendesak pemerintah dan instansi terkait memberikan hak pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan tidak produktif kepada rakyat, memfasilitasi irigasi, permodalan, sarana produksi pertanian dan teknologi untuk memajukan kehidupan kaum tani.

Selain itu, mereka pun menuntut perluasan dan penguatan areal lahan pangan rakyat, pembaruan agraria sejati dengan cara meredistribusi tanah untuk kepentingan kaum tani, stop industrialisasi monokultur dan cegah industrialisasi pangan di Sumsel.

Semoga permasalahan yang bermuara di Kantor BPN dan di tangan instansi pemerintah terkait lainnya benar-benar bisa diselesaikan dengan serius dan Jangan sampai berlarut-larut dalam proses yang tidak ada akhirnya.

"Kami tunggu janji-janji manis para pejabat pemerintah daerah dan pusat, sampai jumpa pada Hari Tani tahun depan dengan keadaan yang lebih baik bagi kaum tani Indonesia khususnya di Sumsel," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel itu.(ANT-Y009)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026