Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Sumsel dengarkan pidato kenegaraan Presiden SBY

Kamis, 16 Agustus 2012 17:11 WIB
Image Print
Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Gubernur Alex Noerdin mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2012 di ruang rapat paripurna (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
....Banyak hal yang disampaikan Presiden SBY pada pidato kenegaraan itu seperti bidang pendidkan dan kesehatan....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Gubernur Alex Noerdin mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2012 di ruang rapat paripurna, Kamis.

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Wasista Bambang Utoyo bersama gubernur serta pejabat TNI, Polri, dan pejabat pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat dan pemuda mendengarkan dengan seksma pidato kenegaraan itu dari monitor layar lebar dan di kiri kanannya dipasang televisi layar datar berukuran kecil.

Mereka yang hadir tampak menyimak pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disiarkan secara langsung melalui televisi tersebut.

Banyak hal yang disampaikan Presiden SBY pada pidato kenegaraan itu seperti bidang pendidkan, kesehatan dan lainnya.

Pada kesempatan itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan ke depan Sumsel akan lebih mengoptimalkan peran kepala daerah, kemudian pendidikan 12 tahun dan selanjutnya, jaminan kesehatan untuk diterapkan kepada masyarakat Indonesia di awal 2014, pendidikan 12 tahun pada 2013.

"Alhamdulillah sejak 2008 baik pendidikan dan kesehatan sudah dimulai malahan sejak tahun 2002 untuk Kabupaten Musi Banyuasin, jadi jauh mendahului daerah lainnya," katanya.

Sementara mengenai persentase APBD di sektor pendidikan pada tahun 2012, ia menuturkan, barangkali malah menurun, karena fasilitas gedung dan sebagainya sudah dibangun.

"Mungkin persentase bisa berkurang, karena perhatian sektor pendidikan harus 20 persen supaya maksimal, optimal perbaikan di sektor itu," tuturnya.

Kalau sektor pendidikan baik tidak mesti 20 persen termasuk dalamnya ada unsur pendukung sektor pendidikan lainnya, kata dia.

Mengenai konflik lahan di Sumsel, ia menyatakan, akan dibentuk tim baik di tingkat nasional dan daerah.

"Itu sudah kita lakukan di daerah dan selalu konsultasinya ke pusat yang mengeluarkan HGU pemeritah pusat , bukan di daerah," jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel menanggapi pidato presiden tersebut menyatakan, seharusnya memang fungsi daerah dan gubernur di perkuat, karena APBN banyak di pusat.

Ia menilai, fungsi pemerintah daerah harus diperkuat supaya pemerataan terjadi dengan baik.

Kemudian kedua otonomi di bawah daerah yakni kabupaten dimana seharusnya memang dengan peraturan baru itu memperkuat fungsi perwakilan daerahnya berjalan.

"Jadi wakil di pusat itu ada wibawanya, kalau dipanggil datang setelah otonomi daerah ini," tuturnya.

Mengenai sengketa lahan di Sumsel, ia menyatakan, yang susah pusat mengeluarkan pansusnya dan DPRD Sumsel tidak mengeluarkan pansus.

"Jadi, jangan ada tumpang tindih pansus, kalau pusat membentuk pansus, kita tidak bentuk pansus mana yang belum di bentuk pusat, kita bentuk. Kita harus menunggu dan Sumsel sudah berkoordinasi dengan pusat, karena masalah di daerah berbeda-beda," katanya.(adv/sus)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026