
Nissan Indonesia bantah bohong soal spesifikasi "Juke"

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pihak Nissan Motor Indonesia (NMI) membantah tudingan ayahanda almarhumah Olivia Dewi, Soerijo Gondo Setiawan terkait tuduhan kebohongan tentang spesifikasi Nissan Juke.
"Tudingan (Nissan) telah berbohong, sama sekali tidak berdasarkan data teknis dan legalitas," kata Vice President Director NMI Teddy Irawan melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Teddy beralasan Nissan Juke yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia, hanya tipe HR15DE dengan silinder 1500 cc (cubical centimetre), bukan tipe MR16DDT 1600 cc.
Menurut Teddy, Nissan Juke HR15DE 1500 cc yang dijual di Indonesia, sudah terlebih dahulu melalui uji tipe kendaraan serta memiliki legalitas (dokumen legal) dari otoritas pemerintah terkait.
Sedangkan, program kampanye penyempurnaan (recall) terhadap Nissan Juke MR16DDT 1600 cc, atas rekomendasi Lembaga Keselamatan Lalu Lintas dan Transportasi Amerika Serikat atau "National Highway Traffic Safety Administration" (NHTSA), memiliki perbedaan spesifikasi dengan Nissan Juke tipe HR15DE 1500 cc.
"Kendaraan yang di recall itu, Nissan Juke tipe mesin MR16DDT silinder 1600 cc, yang tidak diproduksi dan dipasarkan di Indonesia," ujar Teddy.
Sehingga tipe Nissan Juke HR15DE 1500 cc yang mengalami kecelakaan tunggal dan menewaskan pengemudi Olivia Dewi, tidak menjadi objek produk (Nissan Juke) yang dikenakan recall.
Faktor program recall terhadap Nissan Juke MR16DDT 1600 cc yang dilakukan Nissan Motor Company, sesuai rekomendasi NHTSA, diakibatkan ketidaksempurnaan komponen "fuel rail pressure sensor" yang digunakan dalam sistem "engine direct fuel injection" bertekanan tinggi.
Sementara Nissan Juke HR15DE 1500 cc yang dijual di Indonesia, tidak menggunakan komponen fuel rail pressure sensor serta system direct fuel injection.
"Artinya, tidak ada recall terhadap Nissan Juke HR15DE 1500 cc yang dipasarkan di Indonesia," tutur Teddy seraya menegaskan, pihak NMI sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Nissan, sama sekali tidak pernah menutupi spesifikasi maupun melakukan kebohongan atas program recall Nissan Juke.
Apalagi program kampanye penyempurnaan yang dikenal dengan istilah recall, merupakan hal lumrah dan selalu dilakukan dengan transparan, dalam industri otomotif di manapun.
Karena menyangkut keselamatan pengguna kendaraan (konsumen), sekaligus pertarungan reputasi atau kredibillitas produsen otomotif itu sendiri.
Adapun perbedaan informasi antara manual book Nissan Juke dengan data dokumen resmi, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dikeluarkan pihak kepolisian, dijadikan alasan pihak orangtua Olivia adanya dugaan kebohongan dari pihak Nissan Motor Indonesia.
Pihak Nissan Motor Indonesia menyatakan alasan tersebut tidak benar, sebab buku manual bersifat informasi panduan praktis terhadap fitur dan metode perawatan kendaraan yang berlaku umum secara global.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal hingga membakar kendaraan Nissan Juke yang menewaskan pengemudi Olivia Dewi di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, 10 Maret 2012.
Selanjutnya, orangtua korban, Soerijo Gondo Setiawan menduga adanya kebohongan dari pihak NMI, menyangkut perbedaaan spesifikasi antara buku panduan dengan dokumen resmi, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan buku panduan kendaraan.
Keluarga Olivia melaporkan NMI dan PT Indomobil kepada Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan penyidik memerlukan waktu yang cukup lama untuk menelusuri tuduhan adanya dugaan kelalaian produksi.
"Pembahasan kasus ini harus sangat detil dan teknis karena harus diketahui jika tabrakan sebesar apa akan menyebabkan dampak kerusakan berapa persen," ujar Rikwanto.
(ANT/T014/R010)
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
