Logo Header Antaranews Sumsel

Penanaman modal asing di Sumsel kondusif

Jumat, 3 Agustus 2012 16:02 WIB
Image Print
Permana (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)
....Sumsel urutan kedua sebagai daerah paling layak untuk investasi, berkat sejarah yang menempatkan provinsi tersebut sebagai kawasan niaga sejak masa Kerajaan Sriwijaya....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penanaman modal asing dan dalam negeri di Sumatera Selatan dinilai kondusif, meski tidak terhindar dari konflik lahan, kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Sumsel Permana.

"Dibandingkan provinsi lain, bisa dikatakan Sumsel yang paling kondusif karena demo relatif jarang dan kehidupan sosial masyarakat juga aman terkendali. Sementara, permasalahan konflik lahan itu terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan tidak terkecuali Sumsel," ujar Permana, ketika ditanya mengenai iklim investasi di Sumsel, di Palembang, Jumat.

Sehingga, ia menilai wajar saat Badan Koordinasi Penanaman Modal RI menetapkan Sumsel sebagai "The Seven Region" atau tujuh provinsi unggulan dengan melibatkan kehidupan sosial budaya sebagai salah satu indikator.

"Sumsel berada pada urutan kedua sebagai daerah yang paling layak untuk investasi, ini tak lain berkat sejarah yang menempatkan Sumsel sebagai kawasan niaga sejak masa Kerajaan Sriwijaya karena nenek moyang menjelajah dari Madagaskar hingga Tanjung Harapan wilayah Afrika," katanya.

Terkait dengan konflik lahan yang melanda Kabupaten Ogan Ilir antara warga sekitar dengan PT Perkebunan Nusantara VIII Cinta Manis, ia menilai tidak akan berdampak negatif pada ketertarikan investor menanamkan modal pada sektor perkebunan.

"Berkaca dari konflik lahan itu, BPMD akan selektif dalam memberikan izin kepada perusahaan dalam menggarap lahan. Jika surat-menyurat belum legal maka tidak akan dilanjutkan, itu salah satu langkah antisipasi," ujarnya.

Hanya saja, ia kerap kali mendapati permasalahan jika suatu perusahaan mendapatkan izin usaha dari pemerintah pusat tanpa melewati mekanisme di daerah terlebih dahulu.

"Memang pemerintah daerah sifatnya hanya meneruskan rekomendasi pusat, tapi bukan berarti boleh dilewati begitu saja. Fakta di lapangan yang sering ditemui yakni surat izin belum dikeluarkan dari daerah tapi sudah melakukan penggarapan lahan," katanya.

Selain itu, juga sering menemukan kasus pemilikan surat Hak Guna Usaha (HGU) ganda.

"Sumsel sempat kedatangan investor dari China dan India yang terpaksa kecewa karena lahan belasan hektar yang bakal digarap sudah dikuasai warga meski memiliki surat resmi," katanya.

Ia mengharapkan, pemerintah pusat melakukan pengecekan ke lapangan sebelum memberikan surat izin karena akan menjadi permasalahan pada masa mendatang.

Pada semester I tahun ini, Pemerintah Sumsel telah mencapai Rp5,8 triliun investasi yang didominasi sektor jasa, importir, batu bara, perkebunan, serta hilirisasi. Sementara capaian pada triwulan pertama sebesar Rp3,8 triliun.

"Meski hingga pertengahan tahun target 13,8 triliun belum tercapai separuhnya, namun kami optimitis akan melampaui seperti yang terjadi tahun 2011 karena iklim investasi di Sumsel semakin baik dan diminati," ujarnya.
(Dolly)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026