
Komnas HAM kumpulkan keterangan para saksi

....Kami sudah minta deskripsi masing-masing saksi. Apakah mereka melakukan intimidasi atau kesalahan pada pihak polisi....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang tiba di lokasi kejadian bentrok antara warga dan aparat kepolisian di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB langsung mengumpulkan para saksi untuk dimintai keterangan.
Para saksi yang berkumpul di rumah Kepala Desa Limbang Jaya berlangsung selama kurang lebih satu jam. Komnas HAM menghimpun informasi dari beberapa saksi yang menyebutkan bahwa Brimob memasuki Desa Limbang Jaya memang melakukan penembakan.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis memaparkan pihaknya baru mendalami konstruksi cerita berdasarkan keterangan saksi dan mendengarkan secara langsung tragedi yang terjadi pada Jumat (27/7) sore itu.
"Kami sudah minta deskripsi masing-masing saksi. Apakah mereka melakukan intimidasi atau kesalahan pada pihak polisi," ujarnya usai pertemuan dengan para saksi.
Keterangan saksi yang ada menurut dia memang tidak mendetilkan waktu atau kejadian karena tidak ada yang memegang jam waktu kejadian, namun pihaknya berpatokan pada indikator bedug ashar sesuai dengan keterangan para saksi.
"Dari semua keterangan yang kami himpun yang paling penting semuanya adalah penyebabnya tindakan polisi yang membabi buta karena mengaku merasa terancam," katanya.
Ia meyakinkan semua harus diperjelas sehingga berdasarkan hukum harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian yang merenggut satu orang korban jiwa itu.
Dari hasil keterangan para saksi bahwa kematian seorang anak bernama Angga (12 tahun) terjadi beberapa saat setelah terdengar letusan senjata. Begitu juga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim forensik dari Mabes Polri selama beberapa jam di lokasi kejadian.
Lalu pihak Komnas Ham juga berencana melakukan pertemuan dengan tim gabungan di Polda Sumsel, namun sebelumnya juga akan berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri.
Sementara itu pihak Advokasi Hukum dan Pencari Fakta (TAHTA) yang mendampingi Komnas Ham menjabarkan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini.
Mualimin yang mewakili pihak TAHTA mengatakan pihaknya memandang saat kejadian Brimob memancing emosi warga. Ia juga berharap pihak kepolisian dapat menahan diri mengingat kondisi saat ini.
"Masuknya sekitar 500 orang personel kepolisian untuk menjaga lahan perkebunan tebu Cinta Manis milik PTPN VII yang merupakan pemicu terjadinya bentrok antara warga dan aparat kepolisian ini juga menunjukkan arogansi," ujarnya. (Feny)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
