Logo Header Antaranews Sumsel

Perlukah Indonesia barter ikan dengan beras Thailand

Rabu, 25 Juli 2012 04:50 WIB
Image Print
....Mereka (Thailand) membutuhkan ikan kita (Indonesia) dan kita membutuhkan beras mereka....

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wacana dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan sistem perdagangan menukar ikan Indonesia dengan beras asal Thailand ternyata memicu kontroversi dari sejumlah pihak.

Salah satunya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak rencana perdagangan yang akan membarter ikan Indonesia dengan beras asal Thailand karena volume produksi perikanan RI pada saat ini dinilai masih belum aman.

"Kiara menolak rencana pemerintah melalui Mendag Gita Wirjawan untuk tukar guling ikan Indonesia dengan beras asal Thailand," kata Sekretaris Jenderal Kiara, M Riza Damanik.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan perdagangan komoditas ikan Indonesia dengan beras Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri.

"Mereka (Thailand) membutuhkan ikan kita (Indonesia) dan kita membutuhkan beras mereka," kata Gita Wirjawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut Gita, Thailand merupakan salah satu negara yang peduli terhadap suplai beras Indonesia apalagi konsumsi beras di Indonesia masih terbilang sangat tinggi yaitu masih sebesar 140 kilogram/kapita/tahun.

Sedangkan Riza berpendapat, penolakan terhadap rencana itu karena volume produksi ikan RI dinilai masih belum aman yang terindikasi dari meningkatnya jumlah impor ikan yang masuk ke Indonesia.

Ia memaparkan, jumlah impor ikan pada tahun 2011 adalah lebih dari 400 ribu ton sedangkan pada kwartal I 2012 ini, jumlah impor ikan telah mencapai lebih dari 20 ribu ton.

Selain itu, ujar dia, Kementerian Perdagangan juga harus memahami bahwa jumlah konsumsi ikan RI terus meningkat hingga lebih dari 30 kilogram/kapita/tahun.

Sekjen Kiara juga berpendapat, jumlah status sumber daya ikan Indonesia pada saat ini sudah pada ambang ketidakberlanjutan.

"Jika dibiarkan, himpitan ekonomi nelayan kian parah," katanya.

Belum dibicarakan dengan KKP
Sementara itu, wacana terkait barter ikan-beras tersebut ternyata juga belum dibicarakan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Setahu saya ini baru wacana atau pemikiran dari Pak Mendag, belum dibicarakan dengan KKP," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung kepada ANTARA di Jakarta, Senin (23/7).

Menurut Saut Hutagalung, sepanjang program tersebut dapat saling menguntungkan kedua negara, baik bagi Indonesia maupun Thailand, maka tentu itu lebih baik bila dipelajari secara mendalam.

Ia mengemukakan, hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia masih banyak yang kekurangan bahan baku produksi.

"Jadi, perlu kita kaji secara komprehensif," katanya.

Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo juga mengatakan, rencana penukaran ikan Indonesia dengan beras Thailand masih sekadar wacana.

"Itu masih wacana karena saya mendapatkan laporan dari FAO bahwa ada temuan tahun 2010, kalau tidak salah, ada satu juta ton ikan yang diimpor Thailand," katanya di Cilacap, Senin (23/7) petang.

Sharif memaparkan, berdasarkan catatan Kementerian Kelautan Perikanan, jumlah ikan yang diekspor ke Thailand tidak mencapai satu juta ton.

"Jadi artinya ada kelebihan yang tidak terdaftar di kita. Itu yang sedang kita minta, dan kemarin kita sudah melakukan perundingan untuk membuat satu perjanjian baru dengan Thailand," katanya.

Ia menjelaskan, perjanjian tersebut akan dikhususkan untuk mengantisipasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal Thailand.

"Kapal-kapal 'illegal fishing' dari Thailand yang kita tangkap, mereka (Thailand) harus mengambil awak kapalnya. Kalau mereka (awak kapal) dinyatakan salah, harus dimasukkan penjara oleh pengadilan," katanya.

Ia menuturkan, wacana tukar menukar komoditas antara kedua negara sebenarnya pernah didengungkan pada tahun 2007, tetapi saat itu pihak Thailand meminta konsesi penangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia.

Bila Thailand masih meminta wilayah konsesi penangkapan ikan untuk dibarter dengan beras Thailand, ujar dia, maka KKP secara jelas akan menolaknya.

Hal tersebut karena masih ditemukan sejumlah kasus pencurian ikan yang ternyata para pelakunya berasal dari negara tetangga tersebut.

Konflik kepentingan antarinstitusi

Situasi ketidaksinkronan antarkementerian dalam sejumlah kebijakan terkait sektor kelautan dan perikanan jauh-jauh hari telah ditengarai antara lain oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Pembangunan kelautan dan perikanan di masa lalu terkesan tanpa 'master plan' yang jelas. Buktinya, undang-undang terkait kemaritiman antara satu dengan lainnya berbenturan, yang berujung pada konflik kepentingan antarinstitusi," kata Sultan Hamengkubuwono X dalam acara peringatan Hari Pelaut Sedunia yang digelar di Jakarta, 3 Juli.

Menurut Sultan HB X, ketidakjelasan arah kebijakan dan tumpang tindihnya perundang-undangan serta sulitnya koordinasi ikut mengakibatkan kelautan dan perikanan Indonesia tidak bisa bangkit.

Karena bersifat multisektor dan lintas kementerian, lanjutnya, maka wajar bila terjadi konflik kepentingan dalam urusan "kavlingnya" masing-masing, sebab ada 13 kementerian atau lembaga lainnya yang terlibat dalam mengurusi kelautan.

Selain KKP, ujar dia, lembaga lainnya yang terlibat dalam mengurusi kelautan adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keutangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian Negara RI, dan Angkatan Laut.

Ia mengemukakan, sejumlah kasus "overlapping" yang berpotensi konflik antarkementerian antara lain KKP dengan Kemenperin mengenai pengaturan industri pengolahan ikan, KKP dengan Kemendag mengenai pemasaran ikan, KKP dengan Kemenhut menengai pengelolaan taman nasional laut, KKP dengan Kemenhub mengenai perizinan di pelabuhan, dan KKP dengan Kementerian ESDM mengenai pengaturan pasir laut.

Karenanya, kontroversi terkait pertanyaan apakah ikan Indonesia juga perlu ditukar dengan beras Thailand sedikit banyak juga menjadi ekses dari kebijakan yang tumpang tindih yang berpotensi mengakibatkan munculnya ego sektoral (ANT)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026