Logo Header Antaranews Sumsel

Ratusan warga menginap di gedung DPRD Sumsel

Kamis, 14 Juni 2012 00:54 WIB
Image Print
Warga dari empat kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam gerakan petani pendesak bersatu sebelum menginap di DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Rabu malam, unjuk rasa di Markas Polda Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Warga dari empat kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam gerakan petani pendesak bersatu memilih menginap di DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Rabu malam.

Sebelumnya warga dari Kecamatan Tanjung Batu, Lubuk Keliat, Payaraman dan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel.

Rencananya pada Kamis (14/6) warga itu akan melanjutkan unjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional dan kantor Gubernur Sumsel untuk meminta dukungan.

"Sudah ada kesepakatan dengan warga pada Kamis, kami akan kembali berorasi di BPN dan kantor Gubernur Sumsel," kata Koordinator Aksi yang juga Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan di Polda Sumsel, mereka setuju untuk menjaga kondusifitas warga dan berjanji tidak akan melakukan pemanggilan lagi selama proses penyelesaian konflik dilakukan.

Di Polda tadi disepakati tidak akan ada lagi pemanggilan-pemanggilan dan mereka melakukan upaya represif terhadap masyarakat, karena sudah ada kesepahaman, katanya.

Sementara anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, Rusdi Tahar mengatakan, kalau warga dari Kabupaten Ogan Ilir itu menginap di gedung DPRD Sumsel.

"Warga itu menginap di DPRD Sumsel melanjutkan aksi Kamis menuju kantor gubernur guna meminta dukungan memperkuat dan merekomendasikan ke Presiden, terkait upaya rakyat mengambil tanah yang dianggap sebagai milik mereka," katanya.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala ketika ditanya wartawan mengatakan, memang ada beberapa warga desa yang dipanggil terutama untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu karena ada laporan warga yang mengambil lahan sehingga mereka perlu diminta keterangan.

Kabid Humas Polda Sumsel, AKPB Djarod P mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan emanggilan lagi terhadap masyarakat di sekitar kawasan pabrik gula Cinta Manis. (Susi)




Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026