Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel belum dapat program peremajaan mesin

Senin, 11 Juni 2012 14:01 WIB
Image Print
Usaha pembuatan pempek Palembang tak termasuk program peremajaan mesin (ilustrasi Foto Antara)
....Industri makanan ringan mencakup kerupuk, keripik, peyek dipandang yang paling memenuhi program peremajaan mesin pada tahap awal karena relatif murah....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sumatera Selatan belum mendapatkan program peremajaan mesin industri kecil dan menengah dari Kementeraan Perindustrian pada tahun 2012, karena industri yang masuk dalam program itu tidak ada di daerah ini sehingga belum memenuhi syarat.

Penanggung jawab program restruksturisasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Wilayah I (Sumatera dan Kalimatan) Kementerian Perindustrian Kris Sasono mengatakan di Palembang, Senin, ketersediaan dana menjadi dasar penentuan industri penerima program peremajaan mesin itu.

"Industri makanan ringan mencakup kerupuk, keripik, peyek dipandang yang paling memenuhi program peremajaan mesin pada tahap awal karena relatif murah. Tapi ke depan pemerintah akan memperluas jangkauan ke industri lain," katanya.

Selain IKM makanan ringan, Kementerian Perindustrian juga memberikan bantuan kepada industri kulit dan produk kulit yang relatif sama dengan industri makanan.

Kemudian, IKM kimia dan bahan bangunan mencakup industri kosmetik, jamu dan furniture.

"Sejumlah IKM di Sumsel tidak dapat dibantu karena produknya seperti ikan salai, pembuatan pempek, kopi. Tapi ke depan bisa jadi akan dibantu setelah pemerintah pusat melakukan perluasan jangkauan kreteria IKM penerima," katanya.

Program yang berjalan sejak tahun 2009 itu memberikan bantuan dalam peremajaan mesin baru dengan 40 persen dari harga beli.

Pengusaha diminta membeli mesin terlebih dahulu, kemudian pemerintah membantu senilai 40 persen dari harganya.

"Program ini sangat baik untuk mengembangkan suatu industri kecil yang umumnya kesulitan dalam pembelian peralatan. Tapi, diawali dengan sifat aktif pengusaha yakni mau memajukan usaha dengan berinvestasi pada mesin. Jika mesinnya sudah dibeli lalu pemerintah akan menganti biayanya senilai 40 persen," katanya.

Untuk program tahun 2012 ini, pihaknya membatasi pada mesin yang dibeli pada 1 Mei - 1 September 2011.

IKM harus memberikan bukti tanggal dan tempat pembelian mesin karena Kementerian Perindustrian membentuk tim untuk memverifikasi dengan melakukan survei secara langsung ke pusat produksi.

"Bagi industri kecil yang membeli mesin melewati tanggal itu maka dapat mengajukan profosal untuk tahun 2013," katanya.

Pada tahun ini, Sumatera mendapatkan alokasi Rp1 miliar dari Rp17 miliar yang dianggarkan untuk seluruh Indonesia.

"Para pengusaha IKM diharapkan segera mendaftar ke Dinas Perindustrian Provinsi untuk diseleksi hingga dua bulan ke depan. Setidaknya lima pengusaha asal Sumsel yang menjadi target kami tahun ini setelah sebelumnya hanya satu orang lolos," Kris Sasono.(Dolly)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026