Logo Header Antaranews Sumsel

Warung remang-remang ditertibkan

Jumat, 25 Mei 2012 13:15 WIB
Image Print
Kawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu (istimewa)

Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di warung remang-remang kawasan wisata Pantai Panjang.

Penertiban dilakukan terhadap warung-warung yang kembali berdiri, padahal sudah ditertibkan dan diminta dibongkar oleh pemerintah daerah, kata Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Din Ikhwan di sela-sela penertiban, Jumat.

"Penertiban ini dilakukan bagi pedagang yang belum mengindahkan imbauan, kami membantu mengangkat dagangan mereka," katanya.

Ia mengatakan penertiban itu terkait kedatangan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang akan membuka rapat kerja nasional Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI di Bengkulu yang ditandai dengan penanaman 1.000 pohon di pesisir pantai.

Namun, ia membantah penertiban tersebut hanya untuk melancarkan agenda Menhut, sebab beberapa waktu lalu, penertiban sudah dilakukan dalam rangka penataan objek wisata itu. (ANT)




Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026