Logo Header Antaranews Sumsel

Gaji Hakim diusulkan naik 20 kali lipat

Senin, 16 April 2012 22:51 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gaji hakim di lingkungan pengadilan hingga kini dinilai masih memprihatinkan, karena itu diusulkan naik sekitar 20 kali lipat dari sekarang, kata Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung H Mohammad Sofyan Sitompul.

Mohammad Sofyan menyampaikan hal itu ketika menghadiri pelantikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Ali Makki di Palembang, Senin.

Menurut dia, usulan kenaikan gaji ini dilakukan, karena gaji hakim sudah lebih rendah dari pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya kira sangat memprihatinkan, karena gaji mereka sudah lebih rendah dari PNS," katanya.

Ia mengatakan, sejak tahun 2001 hakim itu memang tidak pernah naik gaji, sementara PNS setiap tahun menerima kenaikan gaji.

Usulan kenaikan itu bisa 20 kali lipat, karena kondisi saat ini tunjangan hakim di Indonesia lebih rendah bila dibandingkan dengan gaji pegawai negeri sipil.

Persoalan kenaikan gaji ini, kata dia, sudah diusulkan ke pemerintah pusat dan pihaknya berharap bisa segera direalisasikan pada tahun depan.

Dengan kenaikan gaji ini, maka kinerja para hakim bisa lebih optimal.

Usulan kenaikan gaji ini mengingatkan, kalau kesejahteraan hakim juga harus diperhatikan, kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H Sugeng Achmad Yudhi, kalau idealnya gaji hakim saat ini sekitar Rp10 jutaan.

"Sekarang ini baru Rp5 jutaan dan dinilai belum cukup, karena itu diusulkan untuk dinaikkan," tuturnya.

Ia menyatakan, dengan kenaikan gaji, maka kinerja hakim ke depan bisa semakin optimal.

Untuk Ketua PN Palembang sendiri ia berharap, harus lebih baik lagi meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam memberantas kasus-kasus korupsi.

Sementara Ketua PN Palembang, Ali Makki resmi dilantik oleh Ketua PT Palembang H Sugeng Achmad Yudhi.

Sebelumnya, posisi Ketua PN Palembang dijabat oleh Ridwan Mansyur yang kini bertugas sebagai Kabiro Hukum dan Humas MA RI.

Ali Makki yang sebelumnya bertugas sebagai Ketua PN Mataram mengaku siap untuk melanjutkan tugas Ketua PN Palembang sebelumnya. (ANT/KR-Sus)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026