Logo Header Antaranews Sumsel

Honorer Sumsel diperjuangkan diangkat

Rabu, 11 April 2012 17:01 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pengangkatan tahun 2005 yang masih tercecer pada tahun 2010-2011 dihimpun dan diperjuangkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Ada 55 honorer yang belum diangkat, setelah melalui proses di Badan Kepegawaian Nasional akhirnya 53 orang bisa dijadikan PNS dan dua diantaranya tidak bisa diangkat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, H Muzakir di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, dua orang yang tidak lolos itu alasannya satu honorer tidak mempunyai ijazah sedangkan satunya lagi usiannya masih di bawah 17 tahun.

Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, minimal boleh bekerja sebagai PNS berusia 18 tahun, kata dia.

Ia menuturkan, secara logika mungkin honorer umur 17 tahun ini pada waktu bekerja menggunakan ijazah SMP, tetapi yang jelas memperkerjakan seseorang itu paling tidak umur 18 tahun berdasarkan UU tenaga kerja.

Sehubungan dengan itu maka hanya 53 honorer sekarang yang diumumkan untuk diverifikasi oleh masyarakat, jadi silahkan saja kalau ada keberatan disampaikan.

Verifikasi untuk 53 honorer ini akan berakhir pada 18 April mendatang dan bila dalam batas itu tidak ada yang mengajukan keberatan maka bersangkutan bakal diangkat menjadi PNS.

Kemungkinan penggangkatan honorer ini sebelum Desember tahun 2012.

Sementara honorer yang masuk dalam kategori dua sekitar 200-an orang akan diperjuangkan pula untuk diangkat menjadi PNS dengan ketentuan harus mengikuti tes sesama mereka sendiri, kata Kepala BBKD Sumsel menambahkan. (ANT/KR-Sus)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026