Logo Header Antaranews Sumsel

Rejang Lebong usulkan cetak sawah 2.000 hektare

Minggu, 11 Maret 2012 22:28 WIB
Image Print

Bengkulu, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pencetakan sawah baru seluas 2.000 hektare untuk meningkatkan produksi padi di daerah itu.

"Usulan pencetakan sawah baru dari Kabupaten Rejang Lebong sudah disampaikan ke pemerintah provinsi dan akan ditindaklanjuti dengan survei irigasi daerah," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu Zainal Abidin di Bengkulu, Sabtu.

Lokasi irigasi tersebut yakni di Air Lanang Kecamatan Curup Selatan seluas 1.000 hektare dan Palak Curup di Kecamatan Padang Ulak Tanding 1.000 hektare.

Selain survei irigasi daerah kata dia, pemerintah kabupaten juga diminta melengkapi persyaratan pencetakan sawah.

"Jika memenuhi syarat, program pencetakan sawah di Rejang Lebong ini baru dilakukan pada 2013," tambahnya.

Sementara pada tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu memprogramkan cetak sawah baru pada tahun ini seluas 1.115 hektare di enam kabupaten.

"Cetak sawah baru ini merupakan salah satu strategi ketahanan pangan yang diinstruksikan Presiden SBY," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Muslih.

Sawah baru yang dicetak tersebut terbagi di Kabupaten Rejang Lebong seluas 100 hektare, Kabupaten Kepahiang 100 hektare, Kabupaten Bengkulu Selatan 300 hektare, Kabupaten Bengkulu Tengah 250 hektare.

"Kabupaten Kaur dan Bengkulu Utara masing-masing seluas 200 hektare," tambahnya.

Ia mengatakan, proses survei irigasi daerah sudah selesai dilaksanakan dan sedang dalam proses lelang pencetakan sawah.

Pencetakan sawah baru tersebut akan menambah luas sawah di 10 kabupaten dan kota yang saat ini mencapai 116.000 hektare.

Perluasan areal persawahan tersebut diharapkan berkorelasi dengan peningkatakan produksi padi yang saat ini mencapai 600 ribu ton.

"Kenaikan produksi padi minimal 15 persen untuk memenuhi pangan lokal dan kebutuhan luar daerah," katanya.

Terkait pembangunan irigasi sawah baru tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum.

Pemasangan jaringan irigasi kata dia akan menjadi tanggungjawab dinas tersebut meski pengelolaannya sesuai peraturan yakni di bawah 1.500 hektare dalam satu hamparan akan diserahkan kepada kabupaten dan kota.
(ANT-RNI)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026