Logo Header Antaranews Sumsel

Sengketa lahan daerah transmigrasi segera diatasi

Rabu, 7 Maret 2012 22:57 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaluddien Malik, memberikan pengarahan pada acara Rapat Konsultasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi se-Sumatera, di Hotel Jayakarta Daira di Palembang, Rabu (7/3)
...Jangan sampai nanti ketika sudah dibangun kawasan transmigrasi muncul masalah baru, kawasan itu harus bersih dan bebas dari potensi konflik...

Palembang, (ANTARA News) - Sengketa lahan menjadi permasalahan utama dalam pembangunan daerah transmigrasi di Indonesia, kata Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaluddien Malik, di Palembang, Rabu malam.

Pada acara Rapat Konsultasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi se-Sumatera, di Hotel Jayakarta Daira Palembang, Sumatera Selatan, Jamaluddien menegaskan bahwa permasalahan sengketa lahan di daerah transmigrasi itu harus segera teratasi dengan membuat program yang tepat dan jelas arahannya.

"Jangan sampai nanti ketika sudah dibangun kawasan transmigrasi muncul masalah baru, kawasan itu harus bersih dan bebas dari potensi konflik," kata dia lagi.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman, juga mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar berhati-hati dalam menentukan kawasan baru transmigrasi.

"Kami sebagai pemerintah provinsi meminta kepada Disnakertrans agar hati-hati dalam membuat program, potensi konflik lahan harus diminimalkan," kata dia.

Mukti menjelaskan bahwa konflik terjadi akibat jumlah lahan yang semakin terbatas, sehingga semua orang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut.

Jamaluddien juga mengakui ada empat permasalahan yang harus bisa diatasi ke depan, yaitu permasalahan sengketa lahan, akses lokasi yang susah, lokasi tidak memiliki sumber daya alam, dan kegagalan pembangunan akibat perubahan tata wilayah.

Menurut dia, sengketa lahan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi.

"Disnakertrans sudah mengidentifikasi semua permasalahan yang ada dan memerlukan penanganan yang berbeda," kata dia.

Ia mencontohkan, pernah memberikan kompensasi kepada warga asli setempat berupa bantuan sapi, agar tidak muncul gejolak di kawasan transmigrasi itu lagi.

Selain itu, Jamaluddien menyebutkan bahwa selain menyelesaikan permasalahan yang ada, juga akan meningkatkan kualitas kawasan transmigrasi dimaksud.

Kawasan transmigrasi harus memiliki kelayakan usaha, hunian, berkembang, dan lingkungan (ANT-Ansyor/*BSB)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026