
Polda Sumsel pecat 25 polisi "nakal"

Palembang, (ANTARA News) - Sepanjang tahun 2011 di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terjadi pelanggaran disiplin sebanyak 475 kasus, pelanggaran kode etik 27 personel, dan yang diberhentikan sebanyak 25 personel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dikdik Mulyana A Mansyur, kepada wartawan, di Palembang, Sabtu malam menegaskan pihaknya terus akan menegakkan disiplin bagi seluruh anggota kepolisian setempat supaya tidak terjadi lagi pelanggaran serupa.
Polda Sumsel akan menindak tegas bila anggotanya melakukan pelanggaran disiplin atau "nakal", dan semua itu dijalankan untuk menegakkan citra kepolisian yang selama ini selalu menjadi sorotan, kata dia.
Namun, bila masih ada pelanggaran, pihaknya tetap akan menindak secara tegas sehingga aparat kepolisian semakin berwibawa, ujar dia pula.
Memang, ujar dia, pihaknya menyadari masih ada anggotanya yang melanggar disiplin sehingga akan terus berbenah.
Adapun kasus yang masih terjadi pelanggaran di kalangan kepolisian di Sumsel, antara lain perkelahian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Khusus untuk kejahatan narkoba, pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan anggotanya terutama bila kasusnya besar, kata dia lagi.
Selain itu, pihaknya juga terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan berupaya untuk menekan berbagai tindak kejahatan, kata dia lagi.
"Kami akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang melanggar terutama bila terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolda lagi.
Jika itu terjadi maka tidak akan ada ampun dan yang bersangkutan akan diberhentikan, kata dia.
Menurut Kapolda, untuk merekrut seorang anggota polisi itu tidak gampang dan butuh biaya yang besar, tapi setelah menjadi anggota kepolisian bagi personel yang tidak malu berbuat kesalahan tidak akan ditolerir lagi.
Kendati ada pengajuan keberatan terhadap putusan pemberhentian oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan narkoba itu di lingkungan Polda Sumsel, menurut dia, tidak akan dikabulkan jika menyangkut kasus narkoba.
Bila pada tahun 2011 terdapat 25 personel kepolian yang diberhentikan, pada tahun 2010 untuk pelanggaran disiplin terjadi sekitar 305 kasus, pelanggaran kode etik sebanyak 27 personel, dan yang diberhentikan sebanyak 23 orang polisi. (ANT-U005)
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
