
Gubernur Sumsel minta tuntaskan sengketa Sodong

Palembang, (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Neordin meminta kepada jajaran terkait termasuk Kepolisian Daerah setempat agar penyelesaian sengketa lahan di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai dari akar permasalahan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Aif Mansyur usai rapat dengan gubernur kepada wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan memang gubernur menyarankan agar kasus lahan termasuk di Desa Sodong harus diselesaikan mulai dari akar permasalahannya.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Buti Ogan Komering Ilir Ishak Mekki, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting serta pejabat terkait lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, gubernur lebih menyarankan itu supaya permasalahan yang dibahas tidak bermasalah lagi.
"Jadi kalau akar permasalahan atau hulunya sudah tuntas maka kasus tersebut tidak akan bermasalah lagi," kata Kapolda.
Memang, kata Kapolda, kasus lahan di wilayah Sumsel masih ada termasuk di Sodong dan itu harus semuanya diselesaikan secara tuntas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara maksimal.
Khusus permasalahan hukum di Desa Sungai Sodong sudah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan ada lima tersangka.
Sebagaimana kasus Sungai Sodong terjadi keributan antara warga dengan pihak perusahaan pada 21 April 2011.
Akibat kejadian tersebut tujuh orang meninggal dunia yang dua diantaranya dari masyarakat dan lima dari PAM Swakarsa dari pihak perusahaan.
Ketika ditanya tentang evaluasi keberadaan anggota Polri di perusahaan, dia mengatakan, sebenarnya aparat kepolisian masih dibutuhkan.
Mereka bertugas menjaga keamanan dan kalau ada kejadian anggota tersebut bisa mengantisipasi, ujar dia pula.
Jadi dia berpendapat, aparat kepolisian masih dibutuhkan termasuk di wilayah perusahaan apalagi daerah konflik.
"Yang jelas sekarang ini semua aparat sudah berupaya untuk menyelesaikan sengketa lahan termasuk di Desa Sungai Sodong tersebut," ujarnya menambahkan. (ANT-U005)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
