
DPRD Sumsel minta aset olahraga dijaga

Palembang, (ANTARA News) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan meminta kepada pemerintah daerah dan pengurus daerah cabang olahraga supaya menjaga aset-aset yang ada di kawasan Jakabaring Palembang usai pelaksanaan SEA Games XXVI digelar.
Aset-aset SEA Games XXVI itu harus dijaga setelah pesta olahraga dua tahunan negara-negara Asia Tenggara tersebut ditutup, kata Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Ahmad Djauhari di Palembang, Senin.
Menurut dia, aset-aset olahraga yang ada di kawasan Jakabaring Palembang tersebut harus dijaga setelah penutupan SEA Games XXVI, jangan sampai fasilitas yang ada di arena pertandingan itu dicuri seperti ac.
Berdasarkan pengalaman pada Pekan Olahraga Nasinal (PON) tahun 2004 lalu, banyak fasilitas di arena pertandingan tersebut hilang, katanya.
Ia mengatakan, semua aset-aset itu harus dijaga baik keamanannya, kebersihannya dan pemeliharaannya sehingga bisa digunakan untuk kegiatan olahraga pada masa mendatang.
Jadi, semua yang sudah bagus itu dipertahankan dan pihak keamanan harus betul-betul menjaga aset olahraga SEA Games XXVI tersebut, ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia menyatakan, dengan adanya SEA Games XXVI yang dilaksanakan di Palembang, tentunya daerah ini memiliki aset-aset olahraga tersebut.
Sehubungan dengan itu pula maka aset-aset SEA Games XXVI tersebut juga harus dijaga dan dipelihara supaya bisa digunakan pada kegiatan-kegiatan olahraga ke depan, tutur Djauhari.
Sejumlah arena pertandingan yang dibangun di kawasan Jakabaring Palembang seperti lapangan tembak, ski air, stadion atletik, lapangan tenis, aquatik, petanque, panjat tebing dan bisbol.
Pada SEA Games XXVI Indonesia dilaksanakan di Jakarta dan Palembang itu, mempertandingkan 43 cabang olahraga berlangsung 11-22 November 2011.
Kota Palembang sendiri selain penyelenggara pertandingan 21 cabang olahraga, juga ditunjuk sebagai tempat pembukaan dan penutupan SEA Games XXVI. (ANT/KR-SUS)
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
