
Dispenda data kebun kopi Pemkot Pagaralam

Pagaralam, Sumsel, (ANTARA-News) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Pagaralam di Sumatera Selatan kembali melakukan pendataan lahan perkebunan kopi yang dibeli dan sudah menjadi aset daerah.
"Ada sekitar 245 hektare lahan yang dibeli Pemkot Pagaralam masih berupa perkebunan kopi terdapat di beberapa kecamatan, yaitu Pagaralam Utara, Pagaralam Selatan, Dempo Selatan, dan Dempo Utara," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset setempat, Haryanto, di Pagaralam, Minggu.
Dia merincikan, di Dusun Cawang Baru, Kelurahan Rebahtinggi, Kecamatan Dempo Utara terdapat lahan Pemkot Pagaralam seluas 20 hektare, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara 10 hektare, dan Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan seluas 15 hektare.
Kemudian, kata dia, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, 60 ha, Kelurahan Pagarwangi, Kecamatan Dempo Utara, sekitar 120 ha, dan Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan seluas 20 ha.
"Ada juga di Kelurahan Atungbungsu, Kecamatan Dempo Selatan, 60 hektare lokasi peternakan dan 200 hektare untuk tempat pembangunan lapangan terbang," kata dia lagi.
Ia mengemukakan, semua lahan ini sebagian besar masih produktif karena terdapat puluhan ribu batang tanaman kopi, dan pengelolaannya dilakukan petani setempat.
"Pengelolaan perkebuan itu dilakukan dengan sistem bagi hasil, dan langsung disetor ke kas daerah untuk menambah pendapatan asli daerah," ujar dia.
Menurut Haryanto, aset daerahnya cukup banyak dan terdiri dari berbagai macam, seperti lahan, kendaraan dan bangunan, termasuk perkantoran Pemkot Pagaralam di kawasan Gunung Gare.
Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam, Rasmizal, menyatakan memang perlu kejelasan semua aset daerah termasuk yang ada indikasi sudah dikuasai pribadi atau oknum pejabat.
"Sampai saat ini masih tersisa cukup banyak aset berupa lahan yang belum jelas keberadaannya, bahkan mencapai 4.000.000 meter persegi dengan nilai Rp76 miliar," ujar dia.
Ia melanjutkan, pembelian semua aset daerah itu pada masa wali kota sekarang, sehingga diharapkan sebelum habis jabatannya tahun 2013 harus didata ulang semua agar bisa lebih jelas.
"Kita mita pemerintah mendata semua aset daerah yang nilainya sudah mencapai Rp1 triliun tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih di kemudian hari," kata dia pula.(ANT-127)
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
