Pusri dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara
Kamis, 12 Februari 2026 11:44 WIB
Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri, Maryono (ANTARA/HO-Pusri)
Palembang (ANTARA) - PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang digelar di Graha Pupuk Sriwidjaja (11/02). Kesepakatan Bersama ni ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri, Maryono didampingi jajaran Direksi Pusri.
Kesepakatan Bersama ini menjadi bentuk penguatan sinergi kedua institusi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Melalui kerja sama ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Di luar lingkup Perdata dan TUN, kerja sama ini juga mencakup ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat aspek hukum perusahaan.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Pusri secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, yang mewakili manajemen Pusri, menyampaikan bahwa pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel. Sesi tersebut diikuti oleh Insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.
Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi hukum perusahaan serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Kesepakatan Bersama ini menjadi bentuk penguatan sinergi kedua institusi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Melalui kerja sama ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Di luar lingkup Perdata dan TUN, kerja sama ini juga mencakup ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat aspek hukum perusahaan.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Pusri secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, yang mewakili manajemen Pusri, menyampaikan bahwa pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel. Sesi tersebut diikuti oleh Insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.
Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi hukum perusahaan serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina EP Ramba Sumsel jalin sinergi dengan Kejaksaan dan SKK perkuat perlindungan aset negara
28 January 2026 20:57 WIB
Pertamina Group area Sumbagsel perkuat sinergi keselamatan operasional melalui Forum HSSE Kontraktor
17 October 2025 20:39 WIB
Sebanyak 2.064 ton beras SPHP disalurkan di OKU, OKU Timur dan OKU Selatan hingga September 2025
15 October 2025 14:05 WIB
Kilang Pertamina Plaju perkuat pemberdayaan UMKM lewat sinergi bersama DPRD Kota Palembang
19 September 2025 8:23 WIB
Semen Baturaja apresiasi distributor, perkuat sinergi untuk menangkan persaingan pasar
15 September 2025 16:13 WIB
Kepala Biro ANTARA Sumsel audiensi dengan Danlanal Palembang, perkuat sinergi antarlembaga
12 August 2025 20:44 WIB
Kapolda Sumsel dan Kepala Biro ANTARA bahas sinergi penyebaran informasi publik
08 August 2025 22:13 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB