Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), telah memperbaiki sebanyak 556 rumah tidak layak huni sejak awal Januari 2025 hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Alex Ferdinandus diwawancara di Palembang, Rabu, mengatakan Pemkot Palembang telah memperbaiki 556 rumah tidak layak huni sejak periode awal Januari 2025 hingga saat ini.

Menurutnya, angka tersebut sudah sesuai harapan dari total 3.067 rumah tidak layak huni di Kota Palembang saat ini yang ditargetkan semuanya mendapatkan bantuan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Ia menyebutkan Pemkot Palembang telah mengusulkan sebanyak 1.000 rumah tidak layak huni ke pusat untuk mendapatkan bantuan.

Menurutnya, kawasan paling banyak terdapat rumah tidak layak huni berada di daerah Seberang Ulu, Gandus, Ilir Timur I, kemudian di wilayah 3 Ilir.


"Kami menargetkan dalam dua atau tiga tahun semuanya dapat terselesaikan," katanya.

Pihaknya mengajak lintas sektor, perusahaan, BUMD, CSR, Baznas, ikut andil dalam menangani rumah tidak layak huni di Kota Palembang.

Ia juga berharap ada kewenangan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bisa digunakan untuk memperbaiki rumah tersebut. Namun sejauh ini pihaknya tetap mengikuti aturan dengan tidak menggunakan APBD.

Alex menyebutkan rumah tidak layak huni tersebut  merupakan milik warga kurang mampu baik, yang dari sisi bangunan mau rubuh dan kurang sehat untuk ditempati.


Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025