Muaradua (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan saat ini over kapasitas atau melebihi daya tampung kamar hunian warga binaan dengan jumlah mencapai 332 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono di Muaradua, Rabu mengatakan bahwa saat ini penghuni lapas setempat sudah membludak melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Dia mengatakan, warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Muaradua saat ini tercatat sebanyak 332 orang dari berbagai tindak pidana, salah satunya kasus narkoba.

Jumlah tersebut melebih kapasitas hunian atau daya tampung warga binaan yang seharusnya hanya berjumlah 110 orang.

"Untuk mengatasi hal tersebut kami melakukan berbagai langkah guna mengurangi over kapasitas di Lapas Muaradua," katanya.


Seperti meningkatkan pelayanan Hak Pembebasan Bersyarat (PB), memberikan hak berupa Cuti Bersyarat (CB), dan memindahkan narapidana ke lapas yang belum over kapasitas.

Pihaknya juga secara rutin melakukan pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Narkoba di Kabupaten Banyuasin dan Muara Beliti, Sumatera Selatan.

Narapidana yang dipindahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau vonis kurungan penjara di atas lima tahun.

Melalui upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas di Lapas Muaradua sehingga warga binaan tidak berdesakan di kamar hunian selama menjalani hukuman.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025