Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan meningkatkan transparansi dana desa dengan menerapkan sistem nontunai dalam setiap penggunaan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur, Rusman di Martapura, Sumsel, Minggu mengatakan bahwa pihaknya menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang transaksi sistem nontunai dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2025.
Hal itu dilakukan untuk memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah desa di OKU Timur dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Dia mengatakan, bimtek melibatkan operator sistem keuangan desa (Siskeudes) di seluruh desa di wilayah setempat.
"Sistem transaksi non tunai sudah mulai diterapkan bagi desa-desa di OKU Timur. Jadi kedepannya tidak ada lagi pembayaran yang sifatnya tunai dalam bertransaksi," katanya.
Dia menjelaskan, pelatihan transaksi nontunai untuk memberikan pemahaman kepada kades dan operator siskeudes desa terkait mengoperasikan transaksi nontunai dalam sistem keuangan desa melalui aplikasi.
Melalui sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Melalui pelatihan ini diharapkan ke depannya pengelolaan dana desa di OKU Timur dapat lebih transparan lagi," tegasnya.