Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan alasan setiap kapal perikanan wajib memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), salah satunya adalah sebagai instrumen dalam mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangan di Jakarta, Selasa menyebutkan bahwa di dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) atau Tata Laksana Perikanan Bertanggung Jawab, setiap negara diamanatkan untuk dapat mengelola sumber daya perikanan secara lestari dan bertanggung jawab.
“Salah satu toolsnya adalah melalui Monitoring Control and Surveillance (MCS) yang alatnya adalah VMS. Jadi dari VMS, kita dapat memastikan bahwa kapal bukan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF),” terang Ipunk.
Sementara itu, Direktur Pengendalian dan Operasi Armada KKP Saiful Umam menambahkan bahwa selain memastikan kepatuhan operasional kapal di laut, SPKP atau VMS juga mampu memberikan informasi dan penanganan secara dini apabila terjadi permasalahan di laut, seperti kecelakaan, hilang kontak atau perompakan.
“Di laut kita memerlukan Near Real Time, atau data dengan akurasi tinggi berbasis satelit. Tujuannya apa? Supaya kita tahu arah, posisi, aktivitas, tujuan, dan identitas kapal," kata Saiful.
Alasan kapal perikanan wajib pasang VMS
Selasa, 21 Januari 2025 20:10 WIB
Ilustrasi - Kapal nelayan sedang berlayar. ANTARA/HO-Humas KKP
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kilang Pertamina Plaju Raih Gold Award CSR 2025 berkat berdayakan masyarakat perikanan
01 October 2025 10:04 WIB
Kilang Pertamina Plaju fasilitasi budidaya ikan air tawar di Sungai Gerong
30 November 2024 8:31 WIB, 2024
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pemprov Sumsel-Icraf luncurkan aplikasi SiAlam permudah akses perhutanan sosial
10 December 2025 18:10 WIB