Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, masuk ke tahap penyidikan.
"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.
Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah masih dalam tahap pencarian. "Karena dia menghilang, kita sudah mengejar, dalam pengejaran kita," ujar Nicolas.
Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," kata Nicolas.
Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.
Sebelumnya, salah satu warga yang ikut menangkap terduga pelaku berinisial KH, yakni Rudi (49) menyebutkan, dirinya menangkap dan melihat langsung saat pihak Kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku beserta empat korban.
"Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar, di sini ini katanya ada pencabulan," katanya.
Pelakunya pemilik pesantren, yakni KH diamankan. "Juga empat orang korbannya," kata Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/1).
Empat korban yang diamankan itu, kata Rudi, merupakan santri dari Kota Bekasi, Jawa Barat."Jadi para korban ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji," katanya.
"Sementara yang setahu saya, korbannya ini sudah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pelecehan santri ponpes di Jaktim masuk tahap penyidikan