Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember 2024 mencapai Rp4,64 triliun yang melampaui target Rp4,42 triliun atau 105,10 persen.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Senin, mengatakan berdasarkan data pajak daerah Sumsel per 21 Desember 2024, terdapat empat sumber pajak yang melampaui target, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai senilai Rp1,24 triliun atau 102,73 persen dari target yang ditetapkan Rp1,21 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai mencapai Rp1,1 triliun atau 100,27 persen dari target yang ditetapkan Rp1,09 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai senilai Rp1,61 triliun atau 117,50 persen dari target yang ditetapkan Rp1,37 triliun.
Kemudian, Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai senilai Rp20,71 miliar atau 149,01 persen dari target yang ditetapkan Rp13,90 miliar. Sedangkan, realisasi Pajak Rokok mencapai Rp661,59 miliar atau 91,86 persen dari target yang ditetapkan Rp720,23 miliar.
“Secara keseluruhan pajak daerah Sumsel total penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,64 triliun atau 105,10 persen dari target yang ditetapkan Rp4,42 triliun,” katanya.
Ia menjelaskan pajak rokok itu tidak melampaui target karena pihaknya hanya menerima pembagian dari Kementerian Keuangan. Meski demikian, capaian pajak daerah Sumsel 2024 menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.
“Sejak beberapa tahun terakhir, hanya tiga sumber pajak yang melampaui target, yaitu PKB, BBNKB, PBB-KB). Namun, pada tahun 2024, kami berhasil mencatatkan empat sumber pajak yang melebihi target 100 persen," jelasnya.
Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari berbagai kebijakan dan strategi yang telah diterapkan oleh Bapenda Sumsel, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib pajak. Meskipun terdapat tantangan dalam mencapai target pajak, secara keseluruhan Sumsel telah menunjukkan kinerja yang menggembirakan.
"Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan optimistis dalam pencapaian pendapatan daerah, tetapi juga memperlihatkan bahwa masyarakat dan dunia usaha di Sumsel semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Rizwan mengatakan peningkatan realisasi pajak daerah ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Sumsel. Pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan capaian tersebut diharapkan dapat memacu semangat dan memperkuat kebijakan pengelolaan pajak daerah yang lebih baik di masa yang akan datang. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata keberhasilan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan wajib pajak di Sumsel,” kata dia.