Martapura (ANTARA) - Bawaslu meminta kepala desa dan camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ikut menjaga situasi di wilayahnya tetap kondusif dengan bersikap netral dalam Pilkada 2024.
"Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah pada tahun ini berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik," kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU Timur, Aan Wijaya di Martapura, Senin.
Ia mengungkapkan sesuai regulasi, kepala desa juga termasuk birokrat sehingga harus paham regulasi termasuk terkait pilkada.
Untuk itu, kata dia, dalam rangka mengingatkan kembali ASN maupun kepala desa untuk bersikap netral, pihaknya memberikan pembinaan kepada kepala desa dan camat di wilayah setempat tentang netralitas guna mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
Netralitas TNI, Polri dan ASN, termasuk kades dan camat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pesta demokrasi. Sikap tidak netral bagi ASN dan kepala desa yang terbukti turut aktif dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon dapat dikenakan sanksi penjara ataupun denda," katanya.
Melalui sosialisasi ini, dia berharap mampu memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ASN agar bisa memilah hak dan kewajiban terkait dengan pilkada.
"Sejauh ini kami sudah menyelesaikan beberapa pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum kades sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dia menambahkan, Bawaslu OKU Timur juga saat ini sudah membentuk posko pengaduan pelanggaran Pilkada 2024 yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah setempat.
"Posko ini disiapkan untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran dari masyarakat terkait Pilkada serentak 2024 di OKU Timur," ujarnya.