Palembang, Sumsel (ANTARA) - Berkat kerja sama unit Pengamanan PTKAI dengan Kepolisian dari Polres Muara Enim serta masyarakat, pencuri berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap.
Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material sarana prasarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan pada saat Pers Release bersama Polres Muara Enim (Kamis, 7/11), yang dihadiri Wakapolres Muaraenim, Kompol Roy A Tambunan, Kasat Reskrim AKP Darnason dan jajaran bahwa pada tanggal 5, 8 dan 15 Oktober 2024 di jalur kereta api wilayah Tanjung Enim - Muara Enim terjadi pencurian pendrol.
Pendrol atau bisa disebut kait rel merupakan salah satu elemen prasarana yang sangat penting untuk menunjang keselamatan operasional kereta api.
Pendrol berfungsi untuk mengunci rel yang akan dilewati kereta api yang memiliki beban yang sangat berat. Pendrol ini terletak secara rapi di sepanjang jalur
rel KA dengan standar konstruksi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendukung keselamatan.
Hilangnya pendrol memiliki resiko yang sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena rel bisa geser dan membuat kereta baik itu kereta barang maupun kereta penumpang terguling karena rel tidak terikat dengan kuat.
Penangkapan itu merupakan usaha PT KAI dalam mengamankan perjalanan kereta api dengan terus melakukan pengamanan secara ekstra di seluruh wilayah operasional kereta api.
Lebih lanjut Aida menjelaskan di Divre III Palembang masih sering terjadi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya pendrol, rel, kawat sinyal, semboyan 21, (tanda berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api) yang keberadaannya sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan ribuan nyawa yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantara nya KA Batubara, BBM, semen, dimana KA batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya.
Untuk kerugian material memang ada. Tetapi pihaknya lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar. Ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang.
PT KAI (Persero) Divre III Palembang sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak, dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di sepanjang wilayah operasional.
"Apresiasi juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi-informasi dan ikut terus menjaga perjalanan kereta api, dengan mensosialisasikan dampak bahaya dan hukuman jika melakukan pencurian sarana serta prasarana kereta api”, tutup Aida.
Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material sarana prasarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan pada saat Pers Release bersama Polres Muara Enim (Kamis, 7/11), yang dihadiri Wakapolres Muaraenim, Kompol Roy A Tambunan, Kasat Reskrim AKP Darnason dan jajaran bahwa pada tanggal 5, 8 dan 15 Oktober 2024 di jalur kereta api wilayah Tanjung Enim - Muara Enim terjadi pencurian pendrol.
Pendrol atau bisa disebut kait rel merupakan salah satu elemen prasarana yang sangat penting untuk menunjang keselamatan operasional kereta api.
Pendrol berfungsi untuk mengunci rel yang akan dilewati kereta api yang memiliki beban yang sangat berat. Pendrol ini terletak secara rapi di sepanjang jalur
rel KA dengan standar konstruksi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendukung keselamatan.
Hilangnya pendrol memiliki resiko yang sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena rel bisa geser dan membuat kereta baik itu kereta barang maupun kereta penumpang terguling karena rel tidak terikat dengan kuat.
Penangkapan itu merupakan usaha PT KAI dalam mengamankan perjalanan kereta api dengan terus melakukan pengamanan secara ekstra di seluruh wilayah operasional kereta api.
Lebih lanjut Aida menjelaskan di Divre III Palembang masih sering terjadi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya pendrol, rel, kawat sinyal, semboyan 21, (tanda berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api) yang keberadaannya sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan ribuan nyawa yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantara nya KA Batubara, BBM, semen, dimana KA batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya.
Untuk kerugian material memang ada. Tetapi pihaknya lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar. Ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang.
PT KAI (Persero) Divre III Palembang sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak, dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di sepanjang wilayah operasional.
"Apresiasi juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi-informasi dan ikut terus menjaga perjalanan kereta api, dengan mensosialisasikan dampak bahaya dan hukuman jika melakukan pencurian sarana serta prasarana kereta api”, tutup Aida.