Baturaja (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menggelar razia di ruang tahanan yang dihuni warga binaan guna mengantisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke rutan setempat.
Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid di Baturaja, Kabupaten OKU, Minggu menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di dalam rutan tetap aman dan tertib.
"Razia hari ini dilakukan dalam rangka pencegahan adanya benda terlarang seperti telepon genggam, termasuk narkoba beredar di lingkungan Rutan Baturaja," katanya.
Dalam razia tersebut, kata dia, pihaknya menerjunkan personel dan staf pengamanan rutan, serta anggota Regu Pengamanan (Rupam) I Rutan tersebut.
Petugas melakukan penyisiran seluruh kamar hunian warga binaan, khususnya di Blok C guna mencari barang terlarang mulai dari narkoba hingga telepon genggam di setiap sel tahanan.
"Hasilnya, kami tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon genggam di setiap blok yang digeledah," kata dia.
Hanya saja, kata dia, dalam razia kali ini petugas menemukan barang terlarang lainnya dari beberapa kamar yang dihuni warga binaan, seperti sendok stainles, mangkok kaca, korek api, pisau cutter, dan gunting.
"Semua barang yang ditemukan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujarnya.
Dia menegaskan ke depan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkesinambungan guna mewujudkan Rutan Baturaja Zero Halinar dari narkoba, telepon genggam dan pungutan liar (pungli).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rutan Baturaja sidak ruang tahanan antisipasi peredaran narkoba