Palembang, Sumsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Sumatera Selatan menekankan pentingnya pendidikan politik bagi pemilih segmen perempuan, khususnya pada Pilkada serentak 2024.
Secara khusus institusi penyelenggara pemilu di Kota Palembang itu menggelar pelatihan khusus segmen perempuan yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (31/10/2024).
Dua narasumber menyampaikan paparannya dengan beberapa informasi tentang tahapan pemilu serta peran perempuan di dalamnya.
Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Palembang Eva Yuliana menyebutkan kaum perempuan berpotensi besar dalam perhelatan seperti pemilu dan pilkada sehingga mereka harus memiliki pemahaman yang baik untuk proses pesta demokrasi ini.
Salah satunya sebagai pendorong partisipasi pemilih dalam pilkada, namun demikian harus diikuti dengan kemampuan komunikasi dan pemahaman informasi yang baik.
Menurut dia, perempuan disadari atau tidak memiliki peran untuk memotivasi warga agar
turut serta dalam pemilihan guna meningkatkan partisipasi.
"Informasi cepat sampai ke perempuan, tapi terkadang sering salah informasi. Informasi bisa cepat menyebar dengan cara khas perempuan. Namun harus ada kesadaran bahwa informasi diolah dengan baik sehingga tidak ada kesalahan penyampaian pesan," kata Eva.
Ia mewanti-wanti agar hati-hati dengan informasi yang diterima, harus dicek dan recek sebelum disampaikan kepada orang lain.
Eva juga memaparkan tahapan dan proses pemilu atau pilkada mulai dari tahap pendaftaran calon, penetapan, kampanye, debat publik, pencoblosan, penghitungan suara hingga penetapan pemenang pilkada.
Menurut Eva, dalam semua tahapan itu kaum perempuan bisa berperan dan berpartisipasi sesuai tugas dan posisi masing-masing.
"Pemilu atau pilkada ini pelaksanaan UU, pilkada ini adalah amanah konstitusi. Pelaksanaan dilakukan dalam bentuk pemilihan," katanya.
Di Kota Palembang, kata Eva jumlah pemilih aktif 1.241.196 yang tersebar di 18 kecamatan dan akan memberikan hak pilihnya di 2.272 TPS.
"Pastikan nama kita tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kalo belum tercantum lapor ke KPU setempat," katanya.
Sementara narasumber kedua Indah Febriana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, memaparkan materi Perempuan dan Politik, dari sisi peluang dan tantangannya.
Secara khusus institusi penyelenggara pemilu di Kota Palembang itu menggelar pelatihan khusus segmen perempuan yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (31/10/2024).
Dua narasumber menyampaikan paparannya dengan beberapa informasi tentang tahapan pemilu serta peran perempuan di dalamnya.
Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Palembang Eva Yuliana menyebutkan kaum perempuan berpotensi besar dalam perhelatan seperti pemilu dan pilkada sehingga mereka harus memiliki pemahaman yang baik untuk proses pesta demokrasi ini.
Salah satunya sebagai pendorong partisipasi pemilih dalam pilkada, namun demikian harus diikuti dengan kemampuan komunikasi dan pemahaman informasi yang baik.
Menurut dia, perempuan disadari atau tidak memiliki peran untuk memotivasi warga agar
turut serta dalam pemilihan guna meningkatkan partisipasi.
"Informasi cepat sampai ke perempuan, tapi terkadang sering salah informasi. Informasi bisa cepat menyebar dengan cara khas perempuan. Namun harus ada kesadaran bahwa informasi diolah dengan baik sehingga tidak ada kesalahan penyampaian pesan," kata Eva.
Ia mewanti-wanti agar hati-hati dengan informasi yang diterima, harus dicek dan recek sebelum disampaikan kepada orang lain.
Eva juga memaparkan tahapan dan proses pemilu atau pilkada mulai dari tahap pendaftaran calon, penetapan, kampanye, debat publik, pencoblosan, penghitungan suara hingga penetapan pemenang pilkada.
Menurut Eva, dalam semua tahapan itu kaum perempuan bisa berperan dan berpartisipasi sesuai tugas dan posisi masing-masing.
"Pemilu atau pilkada ini pelaksanaan UU, pilkada ini adalah amanah konstitusi. Pelaksanaan dilakukan dalam bentuk pemilihan," katanya.
Di Kota Palembang, kata Eva jumlah pemilih aktif 1.241.196 yang tersebar di 18 kecamatan dan akan memberikan hak pilihnya di 2.272 TPS.
"Pastikan nama kita tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kalo belum tercantum lapor ke KPU setempat," katanya.
Sementara narasumber kedua Indah Febriana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, memaparkan materi Perempuan dan Politik, dari sisi peluang dan tantangannya.