Baturaja (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan patroli dialogis untuk mencegah tindak kriminalitas dan aksi pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah itu.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa kegiatan itu digelar merespon harapan masyarakat adanya peningkatan intensitas patroli di jalur jalan raya nasional itu. sekaligus mengatur lalu lintas angkutan barang dan batubara di ruas Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Patroli i dialogis digelar pada malam dan siang hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas.
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi dari tiga kepolisian sektor jajaran Polres OKU meliputi Polsek Baturaja Barat, Semidang Aji dan Polsek Pengandonan.
Petugas di lapangan melaksanakan patroli menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalinsum mulai dari Desa Batukuning hingga Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat.
"Hasilnya tadi malam petugas mengamankan dua orang pelaku yaitu YO (26) dan RE (30) yang tertangkap tangan melakukan pungli terhadap kendaraan angkutan batubara saat melintas di Jalinsum wilayah Batukuning," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana pemerasan atau mengemis dimuka umum sebagai mana dimaksud dalam pasal 368 Ayat (1) KUHP atau 504 KUHP.
"Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga hasil pungli sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menegaskan, upaya pemberantasan pungli ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk kriminalitas apapun, termasuk pungli untuk mewujudkan wilayah hukum Polres OKU aman dan kondusif," ujarnya.