Martapura (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menurunkan tim investigasi untuk mengecek kebenaran dugaan kelalaian pihak Pertashop 2P.323.77 Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga menjual BBM bercampur air.
"Tindakan ini merupakan respons cepat dari Pertamina menanggapi keluhan masyarakat," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan tertulisnya, di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat.
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat puluhan sepeda motor mengalami mogok, setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Pertashop 2P.323.77 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, beberapa hari lalu.
Puluhan kendaraan roda dua tersebut mengalami mati mesin, setelah mengisi BBM Pertamax di Pertashop yang diduga karena bahan bakar tercampur dengan air.
"Terkait kejadian tersebut, pihak Pertashop bersedia bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan," kata Nikho.
Menurutnya, saat ini Pertashop itu telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan pada tangki Pertashop.
Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak lembaga penyalur maupun transportir jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut, kata dia, mulai dari surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan usaha.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan lembaga penyalur yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135," katanya menegaskan.
"Tindakan ini merupakan respons cepat dari Pertamina menanggapi keluhan masyarakat," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan tertulisnya, di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat.
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat puluhan sepeda motor mengalami mogok, setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Pertashop 2P.323.77 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, beberapa hari lalu.
Puluhan kendaraan roda dua tersebut mengalami mati mesin, setelah mengisi BBM Pertamax di Pertashop yang diduga karena bahan bakar tercampur dengan air.
"Terkait kejadian tersebut, pihak Pertashop bersedia bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan," kata Nikho.
Menurutnya, saat ini Pertashop itu telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan pada tangki Pertashop.
Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak lembaga penyalur maupun transportir jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut, kata dia, mulai dari surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan usaha.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan lembaga penyalur yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135," katanya menegaskan.