Palembang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengenalkan layanan aduan daring daring publik kepada warga Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas.

Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Muara Enim Ardian Arifanardi di Muara Enim, Kamis, mengharapkan melalui sosialisasi tersebut warga bisa mengetahui cara yang benar dan melalui apa dalam menyampaikan aspirasi serta pengaduan agar laporan tersampaikan kepada pihak yang berwenang.

Layanan aduan itu berupa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

"Dengan adanya sosialisasi itu dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan yang dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan kebijakan di Pemkab Muara Enim," katanya.
Kepala Seksi Pelayanan Media Informasi Publik Diskominfo Sumsel yang menjadi narasumber kegiatan itu, Azim Baidillah, menambahkan tujuan penggunaan LAPOR sebagai aplikasi pengaduan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan partisipasi masyarakat, evaluasi kualitas pelayanan publik dan dasar pengambilan kebijakan.

“SP4N dibentuk untuk mendorong 'no wrong door policy' yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," katanya.

Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhudin mengucapkan terima kasih kepada tim Diskominfo Muara Enim yang telah hadir secara langsung memberikan informasi baru kepada para warga.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat Muara Gula Baru dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan bukan di media sosial," katanya.

 

Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024