Palembang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Pagaralam bersinergi untuk memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) di kota yang dikenal dengan objek wisata alam Gunung Dempo itu.
"Untuk memperketat pengawasan WNA dan mencegah intervensi asing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, pada akhir pekan ini Divisi Keimigrasian menggelar rakor Tim Pora dengan Pemkot Pagaralam," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, Tim Pora dapat melakukan tindakan pencegahan/preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman WNA tersebut.
Selain Kota Pagaralam, pihaknya juga akan melakukan sinergisitas dengan pemkab dan pemkot lainnya dalam wilayah Sumsel.
“Sinergi yang baik antara semua pihak dalam melakukan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran izin tinggal dan menjaga integritas pilkada, agar tidak ada segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ujar Ilham.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan menambahkan beberapa isu utama yang perlu diwaspadai Tim Pora menjelang kontestasi Pilkada 2024.
Selain WNA yang berkunjung, menurut Sigit kewaspadaan juga meliputi jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.
“Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi di daerah,” jelas Kadiv Keimigrasian.
Sebelumnya Penjabat Wali Kota Pagaralam Nelson Firdaus mengapresiasi kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing di wilayahnya.
“Sinergi yang baik antara semua pihak dalam melakukan pengawasan orang asing secara ketat sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga integritas pilkada," kata Nelson.
"Untuk memperketat pengawasan WNA dan mencegah intervensi asing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, pada akhir pekan ini Divisi Keimigrasian menggelar rakor Tim Pora dengan Pemkot Pagaralam," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, Tim Pora dapat melakukan tindakan pencegahan/preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman WNA tersebut.
Selain Kota Pagaralam, pihaknya juga akan melakukan sinergisitas dengan pemkab dan pemkot lainnya dalam wilayah Sumsel.
“Sinergi yang baik antara semua pihak dalam melakukan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran izin tinggal dan menjaga integritas pilkada, agar tidak ada segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ujar Ilham.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan menambahkan beberapa isu utama yang perlu diwaspadai Tim Pora menjelang kontestasi Pilkada 2024.
Selain WNA yang berkunjung, menurut Sigit kewaspadaan juga meliputi jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.
“Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi di daerah,” jelas Kadiv Keimigrasian.
Sebelumnya Penjabat Wali Kota Pagaralam Nelson Firdaus mengapresiasi kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing di wilayahnya.
“Sinergi yang baik antara semua pihak dalam melakukan pengawasan orang asing secara ketat sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga integritas pilkada," kata Nelson.