Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyelidiki penyebab kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang lagi.
Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan titik api karhutla di Desa Tubohan yang terjadi pada Sabtu (14/9), sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan aplikasi Songket Hotspot di Polda Sumsel terdeteksi adanya titik api karhutla di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji dengan luas lahan yang terbakar seluas 1/4 hektare (ha).
"Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan lahan seluas 1/4 hektare terbakar. Sebagian api sudah dalam kondisi padam. Untuk pemilik lahan masih belum diketahui," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus mengusut lebih lanjut terkait dengan kasus ini, terutama untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi lagi.
Polres OKU akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan karhutla.
"Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti membakar lahan hingga menyebabkan karhutla," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di lahan kering saat musim kemarau karena dapat memicu karhutla.
"Karena biasanya rokok yang dibuang sembarangan, terutama di lahan kering menjadi penyebab karhutla," ujarnya.