Baturaja (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memperkuat data ekosistem zakat dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah setempat.
Ketua Baznas OKU Darman Safei di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan distribusi zakat yang lebih adil dan berkelanjutan.
Darman menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Kemenag dan BAZNAS diperlukan untuk menjamin pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pengelolaan dana zakat harus berbasis pada data kemiskinan yang ter-verifikasi sehingga dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi mustahik di wilayah itu.
"Dengan memanfaatkan basis data kemiskinan, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran," katanya.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan melalui distribusi zakat yang lebih adil dan merata.
Pihaknya juga akan memperluas jaringan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab OKU guna mengoptimalkan pengumpulan dana infak dan sedekah di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Sebenarnya UPZ di OPD ini sudah lama dibentuk, namun belum optimal. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati OKU untuk diteruskan koordinasi ke dinas-dinas," tegasnya.
Ia mengemukakan, sejauh ini baru ada lima dinas yang rutin membayar infak yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas PPPA, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU dengan dana yang terkumpul sekitar Rp5.000.000/bulan.
"Untuk itu pembentukan UPZ di OPD ini akan diulang lagi agar serapan dana infak dan sedekah kedepannya lebih maksimal," ujarnya.
Ketua Baznas OKU Darman Safei di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan distribusi zakat yang lebih adil dan berkelanjutan.
Darman menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Kemenag dan BAZNAS diperlukan untuk menjamin pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pengelolaan dana zakat harus berbasis pada data kemiskinan yang ter-verifikasi sehingga dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi mustahik di wilayah itu.
"Dengan memanfaatkan basis data kemiskinan, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran," katanya.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan melalui distribusi zakat yang lebih adil dan merata.
Pihaknya juga akan memperluas jaringan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab OKU guna mengoptimalkan pengumpulan dana infak dan sedekah di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Sebenarnya UPZ di OPD ini sudah lama dibentuk, namun belum optimal. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati OKU untuk diteruskan koordinasi ke dinas-dinas," tegasnya.
Ia mengemukakan, sejauh ini baru ada lima dinas yang rutin membayar infak yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas PPPA, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU dengan dana yang terkumpul sekitar Rp5.000.000/bulan.
"Untuk itu pembentukan UPZ di OPD ini akan diulang lagi agar serapan dana infak dan sedekah kedepannya lebih maksimal," ujarnya.