Palembang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang memberikan penghargaan peringkat ketiga penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terbaik kategori pagu sedang kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
"Kami mengapresiasi satuan kerja (satker) lingkup Kemenkumham Sumsel yang sudah mencapai nilai IKPA dengan kategori sangat baik seperti LPKA Kelas I Palembang, dan kami terus mendorong satker lainnya agar memperoleh nilai maksimal lebih dari 95," kata Kepala KPPN Palembang Aprijon di Palembang, Kamis.
Menurut dia, sebagai upaya monitoring kinerja pelaksanaan anggaran Semester I tahun 2024, pihaknya telah mengunjungi Satker Kemenkumham seperti Rupbasan Kelas I Palembang.
Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan dengan metode 'one on one meeting' bersama pejabat/pegawai yang bertugas sebagai pengelola keuangan, katanya.
Dia menjelaskan, IKPA yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
Berdasarkan monev tersebut, Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan pelaksanaan anggaran dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran, kata Kepala KPPN Aprijon.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan bahwa sinergi dengan KPPN yang merupakan satuan kerja DJPb sudah terjalin baik selama ini.
“Untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran ini, tentunya membutuhkan kerja sama dalam melakukan pengawalan IKPA di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ujar Kakanwil Ilham Djaya.*
"Kami mengapresiasi satuan kerja (satker) lingkup Kemenkumham Sumsel yang sudah mencapai nilai IKPA dengan kategori sangat baik seperti LPKA Kelas I Palembang, dan kami terus mendorong satker lainnya agar memperoleh nilai maksimal lebih dari 95," kata Kepala KPPN Palembang Aprijon di Palembang, Kamis.
Menurut dia, sebagai upaya monitoring kinerja pelaksanaan anggaran Semester I tahun 2024, pihaknya telah mengunjungi Satker Kemenkumham seperti Rupbasan Kelas I Palembang.
Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan dengan metode 'one on one meeting' bersama pejabat/pegawai yang bertugas sebagai pengelola keuangan, katanya.
Dia menjelaskan, IKPA yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
Berdasarkan monev tersebut, Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan pelaksanaan anggaran dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran, kata Kepala KPPN Aprijon.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan bahwa sinergi dengan KPPN yang merupakan satuan kerja DJPb sudah terjalin baik selama ini.
“Untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran ini, tentunya membutuhkan kerja sama dalam melakukan pengawalan IKPA di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ujar Kakanwil Ilham Djaya.*