Bahaya natrium dehidroasetat berlebih pada pangan
Rabu, 24 Juli 2024 12:18 WIB
ARSIP - Ketua Umum PERGIZI Pangan Indonesia Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS dalam kegiatan diskusi bersama media bertajuk “Ngobrol Baik bareng ABC” di Jakarta, Rabu (21/9/2022). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof Hardinsyah mengemukakan penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.
"Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan, ada yang diatur dan ada batas maksimumnya," kata Hardinsyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, natrium (Na) dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik, tapi pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil.
"Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan," ujarnya.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Hardinsyah yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi, kulit seperti terbakar atau luka, serta pendarahan kecil.
Penelitian lainnya juga melaporkan bahwa natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal, kata Hardinsyah menambahkan.
"Semua bahan chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun," katanya.
Dikatakan Hardinsyah tingkat gangguan organ akibat zat kimia tergantung paparannya dan kualitas organ setiap manusia berbeda-beda.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan produsen Roti Okko untuk menarik produknya dari pasaran usai ditemukan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.
Penarikan produk tersebut dilatarbelakangi ketidakpatuhan produsen dalam menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Menurut Hardinsyah sikap BPOM merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengawasi peredaran produk yang berbahaya bagi konsumen.
"BPOM tidak ungkap dosisnya, jangan-jangan dosisnya melebihi, tapi barangkali BPOM sangat hati-hati sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat, jadi paling aman ya ditarik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar ungkap bahaya natrium dehidroasetat berlebih pada pangan
"Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan, ada yang diatur dan ada batas maksimumnya," kata Hardinsyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, natrium (Na) dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik, tapi pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil.
"Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan," ujarnya.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Hardinsyah yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi, kulit seperti terbakar atau luka, serta pendarahan kecil.
Penelitian lainnya juga melaporkan bahwa natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal, kata Hardinsyah menambahkan.
"Semua bahan chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun," katanya.
Dikatakan Hardinsyah tingkat gangguan organ akibat zat kimia tergantung paparannya dan kualitas organ setiap manusia berbeda-beda.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan produsen Roti Okko untuk menarik produknya dari pasaran usai ditemukan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.
Penarikan produk tersebut dilatarbelakangi ketidakpatuhan produsen dalam menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Menurut Hardinsyah sikap BPOM merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengawasi peredaran produk yang berbahaya bagi konsumen.
"BPOM tidak ungkap dosisnya, jangan-jangan dosisnya melebihi, tapi barangkali BPOM sangat hati-hati sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat, jadi paling aman ya ditarik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar ungkap bahaya natrium dehidroasetat berlebih pada pangan
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PIHPS: Harga cabai rawit merah tembus Rp104.050 per kilogram, daging ayam ras Rp43.450 per kg
25 March 2026 9:39 WIB
Bulog OKU salurkan bantuan pangan 966 ton beras dan 193 ribu liter minyak goreng
18 March 2026 20:31 WIB
Bulog pastikan pasokan pangan di OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan aman untuk lima bulan ke depan
13 March 2026 19:01 WIB
Pupuk Indonesia pastikan pasokan pupuk nasional aman di tengah konflik Timur Tengah
11 March 2026 13:53 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Mulai berlaku hari ini, KPAI minta platform blokir akunanak di bawah 16 tahun
28 March 2026 11:17 WIB
TikTok komitmen patuhi PP Tunas, siap atur ulang akun remaja di bawah 16 tahun
28 March 2026 10:02 WIB
Kemdiktisaintek cari 30 SMA/MA untuk gabung program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
26 March 2026 19:30 WIB