Ibunda Pegi Setiawan berlinang air mata : Pegi bisa pulang
Senin, 8 Juli 2024 11:23 WIB
Ny Kartini, ibunda Pegi Setiawan saat menghadiri sidang praperadilan kasus yang menimpa anaknya di PN Bandung, Senin. (ANTARA/HO/Schoot-K) (Sumsel)
Bandung, Jabar (ANTARA) - "Alhadulillah Pegi bisa pulang, Pegi pulang," demikian suara lirih Ny Kartini, ibunda Pegi Setiawan, buruh bangunan di Bandung yang memenangkan pra peradilan atas penahanannya atas kasus Vina Cirebon di PN Bandung, Senin.
Hakim PN Bandung Elman Sulaeman mengabulkan seluruh permohonan pra peradilan Pegi Setiawan yang diwakili kuasa hukumnya sehingga ia mendapat penghentian penyidikan dan bebas.
"Terima kasih semuanya, Pegi bisa pulang. kasihan dia sangat menderita karena di tahan," katanya.
Ia menyebutkan anaknya sudah lama terlalu menderita karena dituduh oleh tuduhan yang tidak ia lakukan.
Ia beberapa mengucapkan Allahu Akbar.. Allahu Akbar....
Hal senada juga disampaikan oleh adik kandu Pegi, Irma yang menyebutkan ia sangat senang karena akan segera berkumpul dengan kakaknya, Pegi Setiawan.
"Saya senang karena akan segera bertemu Kak Pegi, kami akan berkumpul lagi dengan Kak Pegi," katanya.
Hal sama diungkapkan oleh ayah kandung Pegi, Robi yang menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah membantu proses untuk penegakan hukum anaknya, Pegi Setiawan.
Setelah putusan itu, keluarga Pegi mendatangi Mapolda Jabar untuk menjemput Pegi Setiawan.
Hakim PN Bandung Elman Sulaeman mengabulkan seluruh permohonan pra peradilan Pegi Setiawan yang diwakili kuasa hukumnya sehingga ia mendapat penghentian penyidikan dan bebas.
"Terima kasih semuanya, Pegi bisa pulang. kasihan dia sangat menderita karena di tahan," katanya.
Ia menyebutkan anaknya sudah lama terlalu menderita karena dituduh oleh tuduhan yang tidak ia lakukan.
Ia beberapa mengucapkan Allahu Akbar.. Allahu Akbar....
Hal senada juga disampaikan oleh adik kandu Pegi, Irma yang menyebutkan ia sangat senang karena akan segera berkumpul dengan kakaknya, Pegi Setiawan.
"Saya senang karena akan segera bertemu Kak Pegi, kami akan berkumpul lagi dengan Kak Pegi," katanya.
Hal sama diungkapkan oleh ayah kandung Pegi, Robi yang menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah membantu proses untuk penegakan hukum anaknya, Pegi Setiawan.
Setelah putusan itu, keluarga Pegi mendatangi Mapolda Jabar untuk menjemput Pegi Setiawan.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pegi menangkan praperadilan di PN Bandung, langsung dijemput ke Mapolda Jabar
08 July 2024 10:03 WIB, 2024
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sedang membacakan permohonan di praperadilan
01 July 2024 10:36 WIB, 2024
Polisi rilis DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi, dua nama lain asal sebut
26 May 2024 16:06 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu 11 Maret 2026, waspadai hujan ringan pada siang hari
11 March 2026 8:41 WIB
Daftar wilayah banjir Jakarta Minggu ini: Pela Mampang jadi titik terdalam hingga 150 cm
08 March 2026 8:13 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB