Sekayu, Muba (ANTARA) - PT Petro Muba (Perseroda) menyerahkan kontribusi sebesar Rp5 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.
Perusahaan BUMD Kabupaten Muba itu secara resmi melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Rangka Pengesahan Laporan Tahunan (Tahun Buku 2023) di Sekayu, Jumat (28/6/2024).
"Ini menunjukkan kalau Petro Muba Perseroda Kabupaten Muba yang sehat," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Lanjut Apriyadi, PT Petro Muba juga diharapkan terus meningkatkan kinerja.
"Semoga kinerja Petro Muba terus berjalan maksimal dan memberikan kontribusi positif," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi mengatakan, apa yang dicapai tak lepas dari dukungan semua pihak, terutama Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dan Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
"Kami akui capaian ini tidak bisa dipisahkan dari arahan pak Pj Bupati Sandi Fahlepi dan pak Sekda Apriyadi. Support dan arahan yang diberikan satu tahun belakangan ini benar-benar sangat berdampak positif," ujarnya.
Khadafi menambahkan, pemberian kontribusi tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Anggaran Dasar yang berlaku.
"Semoga bermanfaat untuk Kabupaten Muba," tandasnya.
Perusahaan BUMD Kabupaten Muba itu secara resmi melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Rangka Pengesahan Laporan Tahunan (Tahun Buku 2023) di Sekayu, Jumat (28/6/2024).
"Ini menunjukkan kalau Petro Muba Perseroda Kabupaten Muba yang sehat," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Lanjut Apriyadi, PT Petro Muba juga diharapkan terus meningkatkan kinerja.
"Semoga kinerja Petro Muba terus berjalan maksimal dan memberikan kontribusi positif," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi mengatakan, apa yang dicapai tak lepas dari dukungan semua pihak, terutama Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dan Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
"Kami akui capaian ini tidak bisa dipisahkan dari arahan pak Pj Bupati Sandi Fahlepi dan pak Sekda Apriyadi. Support dan arahan yang diberikan satu tahun belakangan ini benar-benar sangat berdampak positif," ujarnya.
Khadafi menambahkan, pemberian kontribusi tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Anggaran Dasar yang berlaku.
"Semoga bermanfaat untuk Kabupaten Muba," tandasnya.