Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan memprogramkan pengantaran barang bukti lewat Kantor Pos untuk daerah yang sulit terjangkau.
"Ya kami membuat program ini dan sudah berjalan baru dua bulan yang terbukti berhasil memudahkan akses bagi kami untuk mengembalikan barang bukti sebuah perkara," kata Kasubsi A Intel Kejari Lahat Novita Vynika di Lahat, Selasa.
Menurutnya, program tersebut menjadi sebuah inovasi dengan melibatkan Kantor Pos sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti di dalam gudang penyimpanan Kejari Lahat.
Ia menyebutkan Kantor Pos bisa menjangkau semua wilayah di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Lahat yang memang memiliki wilayah kecamatan yang cukup sulit untuk dijangkau.
Melalui Pos, barang bukti juga terjamin keamanannya karena Pos tidak hanya sekedar menghantarkan barang tetapi juga memberikan pelayanan administrasi lainnya yang diperlukan pihak Kejari untuk dimasukkan ke dalam sistem laporan.
Sebelum melakukan inisiatif tersebut, pihaknya hanya menunggu barang bukti tersebut diambil oleh masyarakat yang memiliki nya, sehingga banyak yang lamban dalam mengambilnya dan menumpuk di dalam gudang penyimpanan.
"Jaksa yang berhak menerimanya, kebanyakan mereka yang tidak sempat, makanya kami inisiatif mengantarkan dengan memakai Pos," katanya.
Ia berharap melalui layanan tersebut, masyarakat bisa lebih merasakan layanan dari pihak Kejaksaan dan pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang maksimal.
"Ya kami membuat program ini dan sudah berjalan baru dua bulan yang terbukti berhasil memudahkan akses bagi kami untuk mengembalikan barang bukti sebuah perkara," kata Kasubsi A Intel Kejari Lahat Novita Vynika di Lahat, Selasa.
Menurutnya, program tersebut menjadi sebuah inovasi dengan melibatkan Kantor Pos sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti di dalam gudang penyimpanan Kejari Lahat.
Ia menyebutkan Kantor Pos bisa menjangkau semua wilayah di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Lahat yang memang memiliki wilayah kecamatan yang cukup sulit untuk dijangkau.
Melalui Pos, barang bukti juga terjamin keamanannya karena Pos tidak hanya sekedar menghantarkan barang tetapi juga memberikan pelayanan administrasi lainnya yang diperlukan pihak Kejari untuk dimasukkan ke dalam sistem laporan.
Sebelum melakukan inisiatif tersebut, pihaknya hanya menunggu barang bukti tersebut diambil oleh masyarakat yang memiliki nya, sehingga banyak yang lamban dalam mengambilnya dan menumpuk di dalam gudang penyimpanan.
"Jaksa yang berhak menerimanya, kebanyakan mereka yang tidak sempat, makanya kami inisiatif mengantarkan dengan memakai Pos," katanya.
Ia berharap melalui layanan tersebut, masyarakat bisa lebih merasakan layanan dari pihak Kejaksaan dan pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang maksimal.