Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta peternak di wilayah itu menjual hewan kurban memenuhi syarat usia.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 kandang ternak hewan kurban di wilayah Sumsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa peternak yang menjual hewan kurban di bawah syarat usia.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta para peternak harus menjual hewan ternak yang memenuhi syarat usia. Untuk kelayakan usia kambing untuk dikurbankan minimal satu tahun, domba minimal berusia enam bulan, sapi berusia satu tahun.
“Kami menemukan pedagang di kandang yang menjual di bawah usia layak untuk kurban. Ada beberapa saja, tidak banyak. Sudah kami sampaikan ke pedagang harus menginformasikan usia hewan ternak ketika dibeli dengan maksud untuk dikurbankan," katanya.
Menurutnya, usia hewan kurban yang dijual peternak itu harus disampaikan kelayakannya, kondisi kesehatan dan fisiknya. Jangan sampai, hewan tak layak jual dan tak diketahui kondisinya dijual pedagang.
"Kami juga sudah sampaikan ke pemilik kandang agar menjual hewan kurban yang sesuai untuk kurban. Jika pun mereka ingin beli yang tak sesuai syariat, pastikan itu bukan untuk kurban. Terkadang, ada pembeli mau hewan kurban yang bagus namun menginginkan harga murah, menyesuaikan anggaran mereka," katanya.
Kemudian, pihaknya juga meminta peternak di kandang memisahkan hewan yang usianya belum sesuai syarat. Pemisahan itu untuk menghindari pedagang nakal dan ketidaktahuan pembeli.
"Misal beli untuk sedekah, hajatan atau untuk yang lain silakan. Jadi harus dipisahkan antara yang sudah cukup umur dan yang di bawah umur," ujarnya.
Selain itu, pihaknya belum menemukan hewan ternak di kandang yang sakit, cacat dan lainnya. Hingga saat ini pihaknya telah mengecek 15 kandang yang ada di Palembang, Ogan Ilir (OI), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Hari ini kami datang lagi ke 2 lokasi kandang, jadi total 17 kandang yang diperiksa. Belum ada laporan soal hewan yang mati mendadak atau sakit serius," jelasnya.
Memasuki masa pancaroba, katanya, belum ada laporan hewan kurban yang sakit karena kondisi perubahan cuaca. Namun sebagai antisipasi, dia meminta peternak memberikan vitamin agar kondisi hewan tetap sehat.
"Kami belum menerima laporan hewan kurban sakit karena pancaroba ini, tapi tinggal beberapa hari lagi Idul Adha. Mudah-mudahan tak ada pengaruhnya. Tapi kita imbau peternak untuk memberi vitamin," kata Ruzuan.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 kandang ternak hewan kurban di wilayah Sumsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa peternak yang menjual hewan kurban di bawah syarat usia.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta para peternak harus menjual hewan ternak yang memenuhi syarat usia. Untuk kelayakan usia kambing untuk dikurbankan minimal satu tahun, domba minimal berusia enam bulan, sapi berusia satu tahun.
“Kami menemukan pedagang di kandang yang menjual di bawah usia layak untuk kurban. Ada beberapa saja, tidak banyak. Sudah kami sampaikan ke pedagang harus menginformasikan usia hewan ternak ketika dibeli dengan maksud untuk dikurbankan," katanya.
Menurutnya, usia hewan kurban yang dijual peternak itu harus disampaikan kelayakannya, kondisi kesehatan dan fisiknya. Jangan sampai, hewan tak layak jual dan tak diketahui kondisinya dijual pedagang.
"Kami juga sudah sampaikan ke pemilik kandang agar menjual hewan kurban yang sesuai untuk kurban. Jika pun mereka ingin beli yang tak sesuai syariat, pastikan itu bukan untuk kurban. Terkadang, ada pembeli mau hewan kurban yang bagus namun menginginkan harga murah, menyesuaikan anggaran mereka," katanya.
Kemudian, pihaknya juga meminta peternak di kandang memisahkan hewan yang usianya belum sesuai syarat. Pemisahan itu untuk menghindari pedagang nakal dan ketidaktahuan pembeli.
"Misal beli untuk sedekah, hajatan atau untuk yang lain silakan. Jadi harus dipisahkan antara yang sudah cukup umur dan yang di bawah umur," ujarnya.
Selain itu, pihaknya belum menemukan hewan ternak di kandang yang sakit, cacat dan lainnya. Hingga saat ini pihaknya telah mengecek 15 kandang yang ada di Palembang, Ogan Ilir (OI), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Hari ini kami datang lagi ke 2 lokasi kandang, jadi total 17 kandang yang diperiksa. Belum ada laporan soal hewan yang mati mendadak atau sakit serius," jelasnya.
Memasuki masa pancaroba, katanya, belum ada laporan hewan kurban yang sakit karena kondisi perubahan cuaca. Namun sebagai antisipasi, dia meminta peternak memberikan vitamin agar kondisi hewan tetap sehat.
"Kami belum menerima laporan hewan kurban sakit karena pancaroba ini, tapi tinggal beberapa hari lagi Idul Adha. Mudah-mudahan tak ada pengaruhnya. Tapi kita imbau peternak untuk memberi vitamin," kata Ruzuan.