Polisi: Kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri terus berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 15:03 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus berlanjut.
"Masih terus berlangsung ya, nanti kita 'update' perkembangannya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.
Ade Safri juga menampik adanya informasi yang menjelaskan bahwa kasus tersebut dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
"Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.
Terkait pemeriksaan lanjutan kepada Firli Bahuri telah dilakukan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.
"Sudah dilakukan (pemeriksaan). Kita lakukan di Gedung KPK, kalau gak salah tanggal 4 (Juni), selain itu berkoordinasi efektif terus kita lakukan terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses dan berjalan secara prosedural.
Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5), membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Tidak benar (di SP3)," kata Arief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi: Jalan terus
"Masih terus berlangsung ya, nanti kita 'update' perkembangannya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.
Ade Safri juga menampik adanya informasi yang menjelaskan bahwa kasus tersebut dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
"Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.
Terkait pemeriksaan lanjutan kepada Firli Bahuri telah dilakukan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.
"Sudah dilakukan (pemeriksaan). Kita lakukan di Gedung KPK, kalau gak salah tanggal 4 (Juni), selain itu berkoordinasi efektif terus kita lakukan terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses dan berjalan secara prosedural.
Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5), membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Tidak benar (di SP3)," kata Arief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi: Jalan terus
Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan berencana di Serpong Utara akibat sakit hati
22 April 2026 9:34 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Jusuf Kalla jelaskan konteks ceramah perdamaian di UGM
18 April 2026 20:17 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK dalami dugaan penukaran valas di Dirjen Bea Cukai oleh tersangka Sisprian Subiaksono
22 May 2026 11:01 WIB