Baturaja (ANTARA) - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian satu orang korban bernama Dedek (69) yang hanyut terseret banjir bandang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (23/5).

Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Gunalfi di Baturaja, Sabtu, mengatakan korban merupakan satu dari lima orang penumpang travel engkel BE 7123 RH yang terseret banjir bandang saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang, Kabupaten OKU.



"Untuk empat orang penumpang lainnya sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Dia menjelaskan Tim SAR gabungan telah menghentikan pencarian korban sejak Kamis (30/5) atau selama tujuh hari pasca-korban dinyatakan hanyut di Sungai Ogan wilayah setempat.

"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas, pencarian korban dilakukan hanya selama tujuh hari sejak dinyatakan hilang," ujarnya.

Menurut dia, selama pencarian hingga hari ketujuh, personel gabungan menyisir sepanjang aliran Sungai Ogan di beberapa desa di Kecamatan Semidang Aji.

Pencarian korban juga dilakukan dengan menyisir jalur darat mulai dari lokasi penemuan mayat terakhir di Desa Seleman hingga Desa Kebun Jati, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, namun belum berhasil ditemukan.

Dalam melakukan pencarian pihaknya membentuk dua tim menggunakan perahu karet untuk menyusuri Sungai Ogan mulai dari pagi hingga malam hari.



"Berkat kerja keras Tim SAR gabungan menemukan empat orang korban yang semuanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gunalfi mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam pencarian korban yang hanyut terbawa arus banjir bandang tanpa mengenal waktu dan lelah.

"Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah dan bagi keluarga korban yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi ketabahan oleh Allah SWT," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim SAR hentikan pencarian korban hanyut terseret banjir bandang

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024