Jakarta (ANTARA) -
Pebasket Satya Wacana Tyree Robinson terkena sanksi pengelola kompetisi Indonesian Basketball League (IBL) 2024 karena merusak loker ruang ganti pemain saat bertandang melawan Tangerang Hawks di Indoor Stadium Sport Center, Tangerang, Minggu (26/5).
Akibat perbuatannya itu, dia mendapatkan hukuman larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta.
"Hal ini sebagai tindak lanjut surat masuk kepada IBL per tanggal 27 Mei 2024 tentang perusakan tersebut dan sudah dikonfirmasi kepada pihak Satya Wacana Salatiga," kata Asisten Manajer Kompetisi IBL Mohammad Andito dalam laman IBL yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis.
Perusakan tersebut dilakukan pemain berumur 28 tahun itu saat jeda babak pertandingan.
Saat itu, pemain setinggi 1,96 meter tersebut tidak mampu mengontrol emosi dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak fasilitas klub sehingga melanggar Peraturan Pertandingan Bab V Pasal 4 Ayat 1.4.
Peraturan itu menyebutkan bahwa diskualifikasi karena perilaku yang berlebihan seperti meludahi pemain, dan/atau pelatih, dan/atau ofisial, merusak peralatan pertandingan, dan hal-hal yang belum diatur namun dinilai sangat berlebihan akan dikenakan sanksi larangan bermain selama dua (2) kali dan denda sebesar Rp10 juta.
Dengan sanksi itu, Robinson tidak bisa bermain di Knight Stadium Semarang, saat Satya Wacana Salatiga menjamu RANS Simba Bogor pada Rabu (29/5) lalu, serta laga versus Pacific Caesar Surabaya, Jumat (31/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tyree Robinson dijatuhi sanksi karena rusak loker ruang ganti